PALANGKA RAYA – Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya melalui Kepala bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan, Dodi Irawan menyampaikan bahwa ada empat permasalahan yang dihadapi kelompok kerja perumahan dan pemukiman Kota Palangka Raya.
“Permasalahan Pertama terkait capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dukungan regulasi yang mengatur penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) Perumahan sebagai aset Pemerintah Kota Palangka Raya,” sebutnya, Jumat 30 September 2022.
MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Kedua, standar capaian standar pelayanan minimal (SPM) terkait kendala update data terbaru sebagai salah satu capaian SPM perumahan.
Ketiga, perlunya penekanan kembali terhadap kewenangan OPD teknis sehingga capaian kinerja dapat terlaksana sesuai dengan kewenangan dan tugas fungsi OPD.
Keempat kata Dodi adalah regulasi yang perlu ditindaklanjuti di antaranya regulasi terkait perumahan, pemukiman, pertanahan, perizinan, pengawasan dan pengendalian.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post