PALANGKA RAYA – Pemerintah Pusat telah menetapkan secara resmi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Saat para legislator Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menetapkan Rancangan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar mempersiapkan diri sebagai daerah penyangga IKN Nusantara. Wiyatno menilai secara geografis posisi Kalteng sangat strategis dan potensial, mengingat tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi secara mandiri oleh IKN.
“Potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemprov Kalteng. Dalam hal ini pemerintah harus mulai memperhatikan segi infrastruktur jalan menuju IKN maupun mempersiapkan pembangunan kebutuhan pangan,” sebut Politisi PDI-Perjuangan Kalteng, Rabu 23 Maret 2022.
Tidak hanya itu Wiyatno juga menyebutkan agar pemerintah juga mulai memperhatikan sektor pertanian, dan sektor perikanan sehingga saat pemerintah memerlukan sudah tersedia. “Selain itu, seluruh Forkopimda di Kalteng juga harus saling berkoordinasi mengenai pembangunan yang akan dilakukan, agar Kalteng benar-benar siap sebagai penyangga IKN Nusantara tersebut,” tambahnya.
Pada sisi lain mengenai penetapan kepala otorita IKN Nusantara, Wiyatno meminta kepada semua pihak agar dapat mendukung keputusan Presiden RI tersebut. “Lantaran penetapan tersebut tentu sudah melalui berbagai pertimbangan dan penelitian yang matang,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post