PALANGKA RAYA – Guna menekan dan mengantisipasi semakin meluasnya penyebaran virus korona, Komisi I DPRD Kalteng, Hj. Rusita Irma menyarankan agar pemerintah dapat menempatkan petugas medis di perbatasan antar provinsi di Kalimantan Tengah.
Rusita menyebutkan hal ini bertujuan agar penyebaran virus korona yang disebabkan oleh mobilisasi masyarakat dapat ditekan dan dikendalikan. Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa dengan adanya penempatan petugas medis di pos pemeriksaan kesehatan, maka deteksi dini dan upaya pencegahan masuknya virus korona dari daerah lain ke Kalteng dapat diantisipasi.
“Adapun maksud dan tujuannya, yakni tidak lain untuk mengendalikan dan menekan kemungkinan resiko penyebaran virus korona, dari berbagai aktivitas dan mobilisasi masyarakat. Peran petugas medis di pos perbatasan antar provinsi sangat penting, untuk pemeriksaan kesehatan masyarakat yang datang dari luar daerah,” jelas Srikandi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng ini, Senin 21 Juni 2021.
Rusita juga mengatakan bahwa kemungkinan penyebaran Covid-19, sampai sekarang ini masih perlu diwaspadai bersama-sama dengan tetap melakukan penyekatan di pos perbatasan guna mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan memperketat pengawasan.
Ia juga menyarankan bagi masyarakat yang terdeteksi mengalami gangguan kesehatan dari hasil pemeriksaan kesehatan di pintu masuk antara provinsi, tentu harus melakukan isolasi mandiri, dengan pengawasan yang ketat.
“Pada dasarnya pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya virus korona masuk dari luar Kalteng. Ini semua untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Yakni, dengan melindungi semua masyarakat Kalteng dari bahaya virus tersebut,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post