SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat (Pekat) termasuk peredaran minuman keras (Miras) di wilayahnya. “Kita tetap komitmen memberantas penyakit masyarakat tidak hanya miras, tapi juga semuanya,” ujar Bupati Kotim H Halikinnor, Senin 21 Juni 2021.
Hal ini dilakukan agar Kotim menjadi daerah dengan masyarakat yang agamis serta mengurangi tindak kriminalitas. Namun menurutnya untuk mewujudkan itu perlu adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat.
“Saya minta kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya untuk mengedukasi masyarakat, jika masyarakat sadar bahaya mengkonsumsi narkoba maupun miras maka peredaran itu dapat dikurangi karena tidak ada yang beli,” ungkapnya.
Terkait kasus yang akhir-akhir ini viral di media sosial yaitu penggrebekan dan adu mulut antara Wakil Bupati Kotim dengan pemilik toko yang diduga menjual miras, Halikinnor menyampaikan hal itu masih berproses dan segera ditindaklanjuti. Masyarakat pun diminta untuk sabar dan mengambil hikmah atas kejadian tersebut. “Mari kita sama-sama ambil hikmah kejadian ini kedepan kita lebih baik lagi lagi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post