PALANGKA RAYA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya mencatat hingga saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan, dari sebelumnya ada 23 kasus menjadi 19 kasus.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, Sahdin. Menurutnya, penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut merupakan salah satu hasil dari kerja keras instansi-instansi terkait serta organisasi yang peduli terhadap perempuan dan anak dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Angka Kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kota Cantik Palangka Raya pada tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
dimana tahun sebelumnya ada 23 kasus dan di tahun ini ada 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur Sahdin, Jumat 11 Juni 2021.
Sahdin mengungkapkan melihat dari kasus yang telah ditangani, faktor yang paling banyak ditemui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga salah satunya disebabkan faktor ekonomi. Kemudian diikuti faktor kekerasan fisik, kekerasan secara psikis, penelantaran anak, dan lainnya.
Sahdin menerangkan bahwa di Kota Palangka Raya juga sudah berdiri UPTD PPA sehingga mempermudah untuk melapor apabila ada tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah sekitar.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar mereka tahu ke mana mereka harus melapor dan jika masyarakat mengalami kekerasan dapat melapor ke UPTD PPA yang selalu siap melayani masyarakat,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post