• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Dorong Pemprov Terbitkan Pergub Pengendalian Karhan

Dewan Dorong Pemprov Terbitkan Pergub Pengendalian Karhan

Kamis, 20 Mei 2021
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H Achmad Rasyid

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H Achmad Rasyid

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengendalian Kebakaran Lahan.

Pihaknya menilai pergub tersebut sangat penting dalam memberikan perlindungan dan dasar hukum bagi masyarakat dalam berladang. Dalam pergub tersebut akan diatur mengenai proses pembakaran lahan untuk masyarakat yang berladang dengan luasan tertentu dan dilakukan secara terkendali.

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

“Dalam hal ini gubernur harus segera mengeluarkan atau menerbitkan peraturan agar masyarakat bisa membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Pasalnya, peraturan tersebut sangat dinantikan masyarakat khususnya peladang,” ujar Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H Achmad Rasyid, Kamis 20 Mei 2021.

Rasyid menambahkan, pembukaan lahan dengan cara dibakar telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2020, tentang Pengendalian Kebakaran Lahan. Namun keberadaan perda tersebut harus diperkuat dengan adanya Peraturan (Pergub), dengan dasar perda nomor 1 tahun 2020 agar masyarakat pelosok Bumi Tambun Bungai, tidak merasa khawatir berbenturan hukum, saat melakukan aktifitas berladang khususnya membuka lahan pertanian.

“Saat melaksanakan reses ke daerah, hal ini kerap dipertanyakan masyarakat yang notabene peladang. Dan yang bisa kami sampaikan kepada masyarakat hanyalah kata bersabar dan menunggu, karena keputusan tersebut berada di tangan Gubernur,” ucap Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini

Rasyid juga mengatakan, masyarakat di pelosok memiliki kekhawatiran dalam melaksanakan aktifitas berladang, mengingat ketatnya pengawasan dari aparat penegak hukum.

Bahkan sebelumnya, sejumlah peladang pernah diamankan aparat penegak hukum karena melakukan aktifitas berladang. Sehingga hal tersebut menyebabkan trauma bagi masyarakat. Oleh karena itu dengan adanya Pergub Darkarla, kedepannya masyarakat tidak perlu takut dalam melakukan aktifitas berladang.

“Dulu memang sempat terjadi insiden penangkapan masyarakt peladang oleh aparat penegak hukum. Sekarang dengam dikeluarkannya Pergub dengan dasar Perda nomor 1 tahun 2020 tentang Dalkarla, masyarakat tidak perlu lagi khawatir dalam melakukan aktifitas berladang. Karena kita juga memahami bahwa masyarakat peladang hanya ingin menyambung hidup,” pungkas Anggota Komisi IV, yang membidangi Infrastruktur dan Prasarana ini.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemko Siap Laksanakan Kebijakan Karantina

Next Post

Kelurahan di Kota Palangka Raya Kini Zona Hijau

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Kelurahan di Kota Palangka Raya Kini Zona Hijau

BRGM Targetkan Percepat Restorasi Gambut dan Mangrove

Wakil Bupati Harapkan Murung Raya Raih Nilai Terbaik pada KKS

Pemko Maksimalkan PPKM Tekan Mobilitas Masyarakat Masuk Palangka Raya

Tidak Bisa Daftar Online, Disdik Kotim Minta Sekolah Dampingi PPDB Bagi Orangtua

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK