PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Abdul Razak berharap eksekutif dan legislatif bisa saling bekerjasama dalam upaya memberantas tindak korupsi di wilayah Kalteng.
Abdul Razak menyampaikan, berdasarkan data Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kalteng berada diposisi kedua paling bawah, dengan jumlah kasus lima korupsi, terhitung sejak tahun 2004 hingga 2020. Meskipun demikian disampaikan oleh Abdul Razak, hal ini harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah, pasalnya Kalteng masuk dalam daftar kasus tipikor.
“Untuk memberantas korupsi memang diperlukan upaya bersama, yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan,” ujar Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kalteng meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini, Rabu 12 Mei 2021.
Razak menegaskan perhatian dari pemda sangat penting sehingga tindak korupsi dapat ditekan dan diminimalisir sedini mungkin. Hal ini sekaligus sebagai langkah preventif atau pencegahan dari praktik tindak korupsi itu sendiri.
“Sekali lagi, kami memberi dukungan penuh kepada gubernur dalam upaya memberantas tindak korupsi di Kalimantan Tengah. Kami harap, ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terpancing untuk melakukan tindak korupsi,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post