NANGA BULIK – Anggota Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H Sugiyarto mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan larangan mudik lebaran Idulfitri dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Adanya paraturan dari pemerintah pusat, provinsi melalui Surat Edaran Gubernur Kalteng dan SOP nya ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten. Itu menjadi perhatian masyarakat, karena kita ketahui pandemi ini masih terjadi, bahkan disejumlah daerah ada yang meningkat,” ungkap H Sugiyarto yang merupakan mantan Wakil Bupati Lamandau dua periode itu, Rabu 12 Mei 2021.
Menurutnya, tujuan dari pemberlakuan aturan larangan mudik melalui penyekatan tersebut adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya lonjakan mobilitas penduduk menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dapat memicu peningkatan kasus positif Covid-19.
“Untuk wilayah Kalteng kan minggu-minggu terakhir sudah cenderung menurun, maka pada momen menjelang lebaran ini dinilai perlu diberlakukan penyekatan arus mudik, karena momen ini diprediksi dapat meningkatkan penyebaran virus corona apabila mobilitas penduduk tidak dibatasi,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng dari Fraksi Gerindra itu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lamandau dan Kalimantan Tengah umumnya, agar dapat mengikuti imbauan dan anjuran pemerintah serta tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.
“Dari pantauan di pos penyekatan yang kami lakukan, semua berjalan lancar. SOP juga telah dijalankan dengan baik oleh para petugas di posko yakni melakukan pengetatan protokol kesehatan, pengecekan kendaraan luar provinsi dan semuanya dilaksanakan dengan humanis,” kata Sugiyarto.
Sebelum menutup obrolannya, Sugiyarto berpesan kepada masyarakat Kabupaten Lamandau agar dalam pelaksanaan perayaan Idul Fitri tetap memperhatikan prokes dan menerapkan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) serta tidak berkerumun.
“Kepada masyarakat dipersilakan merayakan Hari Raya Idul Fitri namun selalu mengutamakan kesehatan dengan menerapkan prokes, yang mau Shalat Ied berjamaah juga tidak ada larangan, namun itu tadi penerapan prokes harus diperhatikan,” pungkasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post