PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Drs. Duwel Rawing imbau sekolah tidak memaksakan belajar tatap muka di saat pandemi covid-19.
Hal itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) terkait kegiatan pembelajaran di wilayah zona merah, proses belajar mengajar tetap menggunakan sistem daring, sedangkan di wilayah zona hijau bisa melakukan tatap muka dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.
“Di masa pandemi seperti saat ini sebaiknya sekolah jangan memaksakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, kesehatan dan keselamatan peserta didik harus diutamakan,” ujar Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini, Selasa 27 April 2021.
Ia menegaskan imbauan ini diberikan dengan maksud untuk memberikan perlindungan bagi para guru dan peserta didik, agar terhindari dari resiko paparan Covid-19.
“Ketika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka, harus dipertimbangkan secara baik dan matang. Lakukan koordinasi dengan pihak orang tua dan dinas instansi terkait, serta jangan paksakan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, jika itu tidak memungkinkan digelar,” tandasnya.
Duwel juga tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19, yakni sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir. Lalu wajib menggunakan masker, menjaga jarak satu sama lainnya, serta menjauhkan diri dari kerumunan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post