PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk tidak melakukan mudik lebaran, mengingat kondisi pandemi covid-19 yang masih terus merebak.
Larangan ini mengacu surat edaran Menpan RB tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik bagi ASN.
