SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengecek makanan dan minuman (Mamin) serta parcel di daerah itu.
“Menjelang lebaran Idul Fitri rencananya kami bersama BPOM Palangkaraya akan melakukan pengecekan mamin,” ujar Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim, Zulhaidir, Selasa 27 April 2021.
Pengecekan tersebut meliputi tanggal kedaluwarsa makanan, kemasan dan bahan makanan yang digunakan. Selain itu mengecek timbangan yang digunakan para pedagang guna mengantisipasi kecurangan pada jumlah dagangan yang dijual.
“Sasaran kami adalah pasar besar, toko, swalayan dan pasar tradisional. Kami pun akan menerjunkan langsung mobil BPOM untuk menguji sampel yang diambil seperti daging yang dijual di pasar tradisional di tempat,” jelasnya.
Jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah persediaan parcel di toko-toko di Kabupaten Kotawaringin Timur diyakini meningkat. Untuk memastikan barang tersebut tidak kedaluwarsa, tim akan membongkar kembali mamin yang dijual dalam bentuk parsel tersebut, agar lebih mudah mengetahui layak tidaknya untuk dikonsumsi.
“Itu untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang, karena biasanya itu kesempatan bagi pedagang menjual barang yang kedaluwarsa. Kami pun akan terus memantau, jika terdapat pedagang yang menjual barang kedaluwarsa maka produk tersebut akan kami sita dan dimusnahkan,” tambahnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post