PALANGKA RAYA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan Y Freddy Ering menyebutkan, RDP ini digelar untuk mengetahui secara terperinci penggunaan anggara pilkada.
“Pasalnya anggaran yang dikucurkan untuk menyukseskan pesta demokrasi ini cukup fantastis,” beber Freddy, Minggu 21 Maret 2021.
Lebih lanjut Freedy mengungkapkan, dana yang digunakan untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut kurang lebih Rp250 miliar. Nilai ini tiga kali lipat lebih besar bila dibandingkan dengan anggaran pilkada tahun 2016.
“Penyampaian rincian penggunaan dana oleh KPU mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga perlu adanya keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat Kalteng terhadap penggunaan anggaran Pilkada dan tentunya masyarakat akan sangat menghargai itu,” jelas Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) itu.
Menurutnya, rincian penggunaan anggaran Pilkada itu bisa disiarkan kepada publik melalui media massa atau melalui baliho. Mengingat hal ini juga diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, tanpa terkecuali penggunaan anggaran dari APBD.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi. Badan publik memiliki kewajiban dalam menyediakan maupun melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya proporsional dan sederhana.
“Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 ditegaskan bahwa lingkup badan publik meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari APBN maupun APBD, sehingga wajib bagi KPUD untuk menyampaikan rincian penggunaan anggaran Pilkada kepada seluruh masyarakat Kalteng. Karena itu, kita akan jadwalkan RDP secepatnya dengan KPU,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post