• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemerintah Mantapkan Pemulihan Ekonomi Nasional di Lahan Gambut

Pemerintah Mantapkan Pemulihan Ekonomi Nasional di Lahan Gambut

Minggu, 21 Maret 2021
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M.R. Karliansyah saat menyampaikan arahannya pada acara Serah Terima Pembangunan Sekat Kanal dan Program Desa Mandiri Peduli Gambut di areal Eks PLG 1 Juta Hektar untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 19 Maret 2021, lalu.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M.R. Karliansyah saat menyampaikan arahannya pada acara Serah Terima Pembangunan Sekat Kanal dan Program Desa Mandiri Peduli Gambut di areal Eks PLG 1 Juta Hektar untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 19 Maret 2021, lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) dikenal memiliki lahan gambut yang cukup luas. Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri menyebutkan, luasan lahan gambut di Kalteng mencapai 2.556.283. hektare (Ha) atau kurang lebih 20% dari luasan Prov. Kalteng. Sebagian besar lahan gambut masih berupa hutan yang menjadi habitat tumbuhan dan satwa langka.

“Kendati memiliki nilai dan fungsi yang penting, ekosistem gambut di Indonesia khususnya di Prov. Kalteng, mengalami ancaman deforestrasi dan degradasi, akibat pengelolaan dan pemanfaatan yang kurang bijaksana dan berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kekeringan pada gambut dan menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Fahrizal, Minggu 21 Maret 2021.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Lebih lanjut Fahrizal mengatakan pada tahun 1996, pemerintah meluncurkan Proyek Lahan Gambut (PLG) satu juta Hektar, dengan harapan Negara ini bisa menjadi swasembada pangan. Namun dalam perjalanannya pengembangan lahan ini tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan perlu dilakukan pengolahan lahan untuk mengurangi kandungan air di lahan gambut dengan cara pembuatan kanal-kanal, bahkan dengan membelah kubah gambut yang berakibat kerusakan ekosistem dan sistem hidrologi gambut.

“Dan pada tahun 2020 lalu Indonesia diserang wabah Covid-19, wabah sendiri masih berlanjut hingga saat ini. Akibat pandemi, sektor ekonomi dan kesehatan menjadi sektor yang paling terpengaruh. Mengantisipasi makin memburuknya keadaan pemerintah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Sekda.

Pemerintah Pusat membuat kebijakan PEN yang salah satunya berupa program Food Estate yang diharapkan mampu menjawab isu ketahanan pangan di Indonesia. Program ini mencakup urusan pangan, perkebunan hingga peternakan dalam suatu kawasan yang nantinya akan dikelola baik oleh Perusahaan dan perorangan seperti petani/peternak pada umumnya.

“Pemprov. Kalteng sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI beserta jajaran, yang telah memberikan dukungan terhadap program food estate di Prov. Kalteng,” ucap Fahrizal.

Mewujudkan hal tersebut, Jumat (19/3) lalu Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serah terima pembangunan sekat kanal dan program desa mandiri peduli gambut di areal Eks PLG 1 Juta hektar untuk mendukung PEN di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas dan Barito Selatan.

Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari pembangunan sekat kanal sebanyak 120 unit dan desa mandiri peduli gambut sebanyak 2 Desa. Kabupaten Kapuas terdiri dari pembangunan sekat kanal sebanyak 272 unit dan Desa Mandiri Peduli Gambut sebanyak 3 Desa. Selanjutnya, Kabupaten Barito Selatan terdiri dari pembangunan Sekat kanal sebanyak 95 unit dan Desa Mandiri Peduli Gambut sebanyak 3 Desa.

(vi/matakalteng.co.id)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Usai Pilkades, Bupati Seruyan Minta Masyarakat Tetap Bersatu

Next Post

Bupati Seruyan Minta PBS Berperan Aktif Cegah Karhutla

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Seruyan Minta PBS Berperan Aktif Cegah Karhutla

Harta Benda Tak Bisa Diselamatkan, Rumah Sekdes Basirih Hulu Terbakar

Pantai Ujung Pandaran Masih Menjadi Primadona Wisatawan Kalteng

Legislator ini Sarankan Semua Depot Air Minum Diperiksa

Ketua Komisi II DPRD Barsel Minta Investor Utamakan Tradisi Hukum Adat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK