PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) dikenal memiliki lahan gambut yang cukup luas. Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri menyebutkan, luasan lahan gambut di Kalteng mencapai 2.556.283. hektare (Ha) atau kurang lebih 20% dari luasan Prov. Kalteng. Sebagian besar lahan gambut masih berupa hutan yang menjadi habitat tumbuhan dan satwa langka.
“Kendati memiliki nilai dan fungsi yang penting, ekosistem gambut di Indonesia khususnya di Prov. Kalteng, mengalami ancaman deforestrasi dan degradasi, akibat pengelolaan dan pemanfaatan yang kurang bijaksana dan berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kekeringan pada gambut dan menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Fahrizal, Minggu 21 Maret 2021.
Lebih lanjut Fahrizal mengatakan pada tahun 1996, pemerintah meluncurkan Proyek Lahan Gambut (PLG) satu juta Hektar, dengan harapan Negara ini bisa menjadi swasembada pangan. Namun dalam perjalanannya pengembangan lahan ini tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan perlu dilakukan pengolahan lahan untuk mengurangi kandungan air di lahan gambut dengan cara pembuatan kanal-kanal, bahkan dengan membelah kubah gambut yang berakibat kerusakan ekosistem dan sistem hidrologi gambut.
“Dan pada tahun 2020 lalu Indonesia diserang wabah Covid-19, wabah sendiri masih berlanjut hingga saat ini. Akibat pandemi, sektor ekonomi dan kesehatan menjadi sektor yang paling terpengaruh. Mengantisipasi makin memburuknya keadaan pemerintah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Sekda.
Pemerintah Pusat membuat kebijakan PEN yang salah satunya berupa program Food Estate yang diharapkan mampu menjawab isu ketahanan pangan di Indonesia. Program ini mencakup urusan pangan, perkebunan hingga peternakan dalam suatu kawasan yang nantinya akan dikelola baik oleh Perusahaan dan perorangan seperti petani/peternak pada umumnya.
“Pemprov. Kalteng sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI beserta jajaran, yang telah memberikan dukungan terhadap program food estate di Prov. Kalteng,” ucap Fahrizal.
Mewujudkan hal tersebut, Jumat (19/3) lalu Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serah terima pembangunan sekat kanal dan program desa mandiri peduli gambut di areal Eks PLG 1 Juta hektar untuk mendukung PEN di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas dan Barito Selatan.
Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari pembangunan sekat kanal sebanyak 120 unit dan desa mandiri peduli gambut sebanyak 2 Desa. Kabupaten Kapuas terdiri dari pembangunan sekat kanal sebanyak 272 unit dan Desa Mandiri Peduli Gambut sebanyak 3 Desa. Selanjutnya, Kabupaten Barito Selatan terdiri dari pembangunan Sekat kanal sebanyak 95 unit dan Desa Mandiri Peduli Gambut sebanyak 3 Desa.
(vi/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post