• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » INGAT!! Tanggal ini Kalteng Terapkan PPKM Skala Mikro

INGAT!! Tanggal ini Kalteng Terapkan PPKM Skala Mikro

Sabtu, 20 Maret 2021
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Kota Palangka Raya.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Kota Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah kembali berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro hingga 14 hari. Perpanjangan PPKM berskala Mikro diberlakukan dari tanggal 23 Maret sampai 5 April 2021 ke depan. 

Hal ini disampaikan Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kepala Bidang Sekretariat Maria Cahaya, SP., M.Si. Ia juga menyampaikan pemberlakuan PPKM berskala mikro ini tidak hanya berlaku di Kalteng, tapi juga di 14 provinsi di Indonesia. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Provinsi yang memberlakukan PPKM antara lain yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

“Ada perbedaan pada PPKM berskala mikro jilid 4 ini. Bedanya, pemerintah mulai mengizinkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka. Kegiatan ini diperuntukkan bagi perguruan tinggi atau akademis secara bertahap dengan penerapan prokes berbasis proses dengan Perda (peraturan daerah) dan Perkada (peraturan kepala daerah). Sedangkan untuk sekolah di bawah SMA/SMK masih menggunakan daring atau online,” jelasnya, Sabtu 20 Maret 2021.

Meskipun penerapan PPKM diberlakukan kembali, disebutkan oleh Maria penyemprotan desinfektan yang rutin dilakukan sebelumnya akan tetap dilakukan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak minimal 2 meter, dan menghindari kerumunan, dimanapun dan sedang apapun aktivitas masyarakat tersebut.

“Selain adanya PPKM berskala Mikro dan penyemprotan disinfektan, pihak pemerintah juga sedang melaksanakan pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat sebagai antibodi kekebalan tubuh terhadap Covid-19,” ucapnya.

PPKM berskala Mikro berupa pembatasan kegiatan makan di restoran dibatasi hingga 50 persen dengan membolehkan layanan pesan antar, kegiatan perkantoran atau Work From Office (WFO) hingga sebesar 50 persen, fasilitas umum juga dibatasi maksimal hingga 50 persen. 

Sektor esensial serta konstruksi beroperasi hingga 100 persen dengan protokol kesehatan, sedangkan pusat perbelanjaan dan mall beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Kemudian pemerintah mengizinkan digelarnya kegiatan seni budaya, dengan kapasitas maksimal hanya 25 persen dan sesuai protokol kesehatan.

(vi/matakalteng.co.id)

Share7Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Gelar Vaksinasi Massal Kepada 5.000 Orang

Next Post

DPRD Kalteng Akan Panggil KPU Terkait Dana Pilkada

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

DPRD Kalteng Akan Panggil KPU Terkait Dana Pilkada

Disdukcapil Seruyan Kembali Terima Piagam Penghargaan Dari Kemenpan RB

Sambut Bulan Ramadan, Pemkab Sukamara Gelar Pengajian

Usai Pilkades, Bupati Seruyan Minta Masyarakat Tetap Bersatu

Pemerintah Mantapkan Pemulihan Ekonomi Nasional di Lahan Gambut

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK