PALANGKA RAYA – Wacana penerapan sanksi bagi masyarakat yang menolak di vaksin Covid-19, dinilai kurang bijak oleh Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah yang membidangi masalah hukum, anggaran dan pemerintahan, Toga Hamonangan Nadeak.
Toga mengatakan bahwa sebagai Warga Negara Indonesia masyarakat memiliki hak untuk memilih menerima vaksin atau tidak, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Menurut Toga, pemerintah harusnya dapat lebih aktif mensosialisasikan penyuNtikan vaksin secara persuasif.
“Dalam hal ini pendekatan persuasif lebih baik dilakukan oleh pemerintah, daripada memberikan sanksi kepada masyarakat yang menolak,” ujar Toga, Senin 1 Februari 2021.
Toga menambahkan jika wacana ini tetap dijalankan maka bisa saja berbenturan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan HAM masyarakat ini juga didukung dengan Undang-Undang HAM.
“Diharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang wacana pemberian sanksi ini. Jika memang harus memberikan sanksi, biarkan sanksi ini menjadi pilihan terakhir,” pungkas Toga.
(vi/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post