BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel mengatakan, bahwa seluruh masyarakat di daerah itu sangat menginginkan percepatan pembangunan melalui sapta program pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, salah satu ujung tombak keberhasilan program pemerintahan kabupaten selain seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentunya para camat harus bisa menyelesaikan berbagai masalah di wilayahnya, sehingga tidak semua masalah harus dibawa sampai ke kabupaten,” kata Nurul Hikmah Anggota DPRD Barsel, Senin 1 Februari 2021.
Legislator wanita asal PPP Barsel itu mengatakan, di tahun-tahun sebelumnya memang banyak sekali masalah terjadi disetiap kecamatan di wilayah Barsel yang salah satunya adalah sengketa tanah, baik antar masyarakat dan juga dengan perusahaan.
Wakil rakyat Dapil I Barsel itu menegaskan, bahwa tidak semua masalah yang ada di kecamatan mesti harus diselesaikan di tingkat kabupaten, salah satu contoh masalah yang kerap terjadi seperti sengketa lahan.
“Karena masalah-masalah itu seharusnya cukup diselesaikan di tingkat kecamatan saja,”tegasnya. Penting untuk diingat semua camat, tambah Nurul Hikmah, dalam menyelesaikan masalah di wilayahnya, hendaknya atas dasar aturan yang sudah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah, baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
“Karena di dalam aturan ditetapkan, semua camat harus bisa mengambil kebijakan, tampa harus membawa masalah tersebut sampai ke tingkat kabupaten,” tegasnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post