PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno mengusulkan pembukaan akses jalan baru bangun dengan tujuan memperpendek jarak tempuh dari Pulang Pisau menuju Gunung Mas. Akses jalan ini dari Desa Gohong, Kabupaten Pulang Pisau menuju Desa Sigi, Kabupaten Pulang Pisau ke arah Kabupaten Gunung Mas dengan panjang kurang lebih 70 km.
Jalan yang ada saat ini jaraknya mencapai 150 km jika akses jalan baru ini dibuka maka dapat memotong hampir separuh jarak tempuh menuju kedua lokasi tersebut. Dengan jarak tempuh yang lebih pendek maka akan memudahkan masyarakat untuk mengangkut hasil usahanya dari kabupaten Pulang Pisau ke Kabupaten Gunung Mas atau sebaliknya.
Sehingga secara tidak langsung akan membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui sektor perekonomian. Melihat peluang tersebut Anggota Dewan Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan berperan serta untuk mewujudkan pembangunan akses jalan yang menghubungkan langsung Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas.
“Pembangunan akses jalan ini tentunya akan memudahkan masyarakat dalam mengirimkan hasil usahanya sehingga mempersingkat waktu tempuh secara otomatis juga akan mempersingkat perputaran ekonomi masyarakat daerah sekitar,” ujar Ina, Kamis 28 Januari 2021.
Wakil rakyat daerah pemilihan IV ini mengatakan pembukaan akses jalan ini memberikan dampak positif yang akan dirasakan oleh masyarakat jika dilihat dari sudut pandang perekonomian. Disebutkannya Komisi II sangat mendukung usulan ketua DPRD untuk membangun ruas jalan tersebut.
Sebelumnya ususlan ini telah disampaikan oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Diharapkan rencana ini dapat direalisasikan paling lambat tahun 2022.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post