PALANGKA RAYA – Menyikapi aksi penolakan dari Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Tengah (AMPKT) terhadap rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin. Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan Y Freddy Ering mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pertemuan dengan stakeholder terkait wacana pemekaran.
“DPRD Kalteng sebelumnya telah melaksanakan pertemuan dengan stakeholder, saat ini kami melakukan evaluasi terhadap paparan yang disampaikan terkait pertimbangan pembentukan Provinsi Kotawaringin dan masih ada tahapan panjang sebelum benar-benar disahkan menjadi Provinsi pemekaran,” ujar Freddy, Selasa 19 Januari 2021.
Ia juga mengungkapkan bahwa wacana pembentukan pemekeran provinsi ini telah ada sejak 10 lalu dan pengajuan tersebut harus melewati tahapan yang cukup panjang, khususnya terkait persyaratan yang harus dilengkapi. Disebutkannya pelaksanaan rapat dengan tim presidium provinsi Kotawaringin beberapa waktu lalu, bukanlah untuk menyetujui. Melainkan hanya mengevaluasi apa yang diajukan oleh tim predisium pemekaran Provinsi Kotawaringin.
Lebih lanjut Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mengevaluasi apa yang disampaikan dan pada kenyataannya masih banyak yang bolong atau harus dilengkapi. Sehingga pihaknya meminta kepada tim presidium untuk melengkapi kembali. Setelah lengkap, baru diagendakan kembali pertemuan berikutnya.
“Wacana ini, sebenarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu. Jadi bisa dikatakan melewati tahapan maupun proses yang sangat panjang dengan mempertimbangkan sejumlah persyaratan. Seperti jumlah masyarakat, luasan wilayah, perekonomian, akar sejarah dan lain sebagainya,” pungkas Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan pulang Pisau (Pulpis) ini.
(vi/matakalteng.com






















Discussion about this post