PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan kiriman vaksin Covid-19, dan saat ini sedang menunggu izin edar dari BPOM. Kedatangan vaksin ini sendiri tentunya memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk melawan virus Korona.
Diketahui pembiayaan, pembelian dan pendistribusian vaksin Covid-19, disebutkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng,Yohanes Freddy Ering berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara untuk pengunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, kabupaten/kota masih belum ada petunjuk dari pemerintah pusat. “Pada rapat pembahasan APBD tahun anggaran 2021 antara pemerintah provinsi bersama DPRD tidak ada penganggaran untuk pembelian vaksin covid-19,” ujar Freddy, Jumat 8 Januari 2021.
Freddy yang juga merupakan Ketua Tim Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah menegaskan hingga saat ini diketahui anggaran pembelian dan pendistribusian vaksin dibebankan seluruhnya pada APBN.
Namun bila pembelian vaksin dibebankan pada APBD, maka pihaknya akan melaksanakan sesuai dengan keputusan resmi pemerintah pusat.
“Saat ini kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembiayaan pengadaan vaksin. Apabila memang dibebankan kepada APBD maka akan segera kita koordinasikan dengan pemerintah daerah,” beber Freddy.
Terakhir Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penganggaran dan pembiayaan vaksin.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post