• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Penetapan Wiyatno Sebagai Ketua DPRD Kalteng Harus Dihormati

Penetapan Wiyatno Sebagai Ketua DPRD Kalteng Harus Dihormati

Senin, 16 September 2019
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Adanya polemik terhadap penetapan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah oleh DPP PDI Perjuangan terlebih penolakan tersebut sudah menjurus kepada isu SARA.

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta semua pihak untuk menghormati penetapan Wiyatno sebagai Ketua DPRD Kalteng. Pasalnya, penetapan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

“Saya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng merasa perlu, agar semua pihak bisa memahami mekanisme yang ada di PDI Perjuangan. PDI Perjuangan tidak asal copot, ada rambu-rambu sebelum masing-masing kader ini dicalonkan sebagai calon Wakil Ketua atau Ketua DPR se Indonesia dan itu berlaku seluruh Indonesia,” ungkap Arton kepada awak media di Kantor DPD PDI Perjuangan, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Minggu 15 September 2019.

Mantan Bupati Gunung Mas tersebut menjelaskan bahwa DPD mempedomani aturan yang telah ditetapkan oleh DPP, adapun aturan sebagai syarat kader partai yang dipilih dan terpilih sebagai Anggota DPRD, pertama pernah menjadi Anggota DPRD, kedua ada KSB, yakni sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

“Dari seluruh Kalteng sudah kita ajukan dan semuanya sudah sesuai dengan masing-masing DPC kalau untuk kabupaten/kota dan kita hanya melanjutkan usulan itu ke DPP melalui DPD,” terangnya. Kemudian usulan itu dilakukan verifikasi, evaluasi dan kajian oleh DPP dan melalui fit and proper test, dan terkait hasilnya itu mutlak dilakukan oleh DPP.

Kalau sudah sampai DPP penilaian dilakukan secara menyeluruh. “DPP memerintahkan di DPD dengan dua aturan tadi, tetapi untuk menentukannya DPP tidak hanya berpatokan dengan itu,” jelasnya. Sementara Ketua Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan) Kalteng, Rudi Ohoiulun mengakui bahwa sebelumnya pihak Kombatan sempat kontra terhadap keputusan tersebut.

Tetapi dia menegaskan dengan adanya penjelasan dari pihak DPD, Kombatan harus dan wajib melaksanakan dan mengamankan kebijakan tersebut. “Sebagai bagian dari PDI Perjuangan, Kombatan harus dan wajib mengamankan semua kebijakan DPP,” tegasnya.

Sementara, Sekretars DPP Penyang Sahawung Pembela Utus Dayak Kalteng Ducun Umar mengatakan, pihaknya tidak mau masuk terlalu jauh menanggapi adanya masalahg tersebut. Karena itu merupakan masalah internal partai. Meski demikian, jika memang kedepan ada putra-putri Dayak yang memang layak bisa dipercayakan menjadi Pimpinan di daerah.

“Kamu dari Penyang Sahawung Pembela Utus Dayak Kalteng mendengar ada sedikit persoalan di PDI Perjuangan terkait penetapan Ketua DPRD Kalteng. Kami tidak mau masuk dalam otoritas partai karena sudah ranah politik. Oleh sebab itu kami tidak mau mencampuri, kembalikan itu ke mekanisme partai, kami kedepan juga berharap kedepan ada putra-putri Dayak yang bisa dipercaya,” ujar Ducun.

Hal yang sama juga disampaikan, tokoh perempuan Kalteng, Mutiara Usop, istri dari dari almarhum Ketua Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Daerah Kalimantan Tengah (LMMDDKT) KMA Usop ini pun meminta, agar tidak mengembuskan isu SARA di Bumi Pancasila, Kalteng ini. Dia merasa prihatin kalau dalam penetapan Pimpinan DPRD Kalteng tersebut sampai ada dihembuskan isu SARA oleh pihak lain.

“Siapa pun yang berada di Kalteng harus bersama-sama menjaga dan merawat Kalteng. Siapa pun yang berada di sini, jangan lupa membangun daerah, itu yang terpenting,” ucap Mutiara.

Selain itu, Bumi Pancasila yang menjadi jargon Kalteng harus terjaga dan dilaksanakan semua pihak tanpa terkecuali. Falsafah Huma Betang yang menjadi filsafat dalam hidup bermasyarakat Dayak harus dihormati oleh semua pihak.

“Saya menghormati keinginan masyarakat daerah yang menginginkan Ketua DPRD putra daerah. Namun, harus kita akui ada mekanisme partai yang juga harus dihormati,” tegasnya.

Dirinya juga mengingatkan, agar semua pihak juga menghormati peribahasa dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung. Jika semua memahami rambu-rambu itu, saya yakin kita bisa membangun Kalteng ini kearah yang lebih baik.

(nt/matakalteng.com)

Share14Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemerintah Diminta Tingkatkan Sinergitas Dengan Media Masa Sebagai Kontrol Sosial

Next Post

Desa Pantai Terus Membangun

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Desa Pantai Terus Membangun

Polres Lamandau Tahan 4 Tersangka Kasus Karhutla

Rinie Pimpin DPRD Kotim, Modika Ketua Fraksi

Status Siaga Karhutla Akan Ditingkatkan Menjadi Tanggap Darurat

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kobar Liburkan Sekolah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK