• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polres Lamandau Tahan 4 Tersangka Kasus Karhutla

Polres Lamandau Tahan 4 Tersangka Kasus Karhutla

Senin, 16 September 2019
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Kabut asap akibat Kebakaran lahan dan hutan (karhutla) semakin meresahkan masyarakat, hukuman berat seperti tidak membuat jera para pelaku pembakaran yang dilakukan di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Lamandau.

Senin 16 September 2019, Polres Lamandau menggelar konferensi pers terkait kasus karhutla yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau, jajaran Satgas Karhutla Polres setempat menetapkan empat orang tersangka pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang, kabupaten setempat, Agustus 2019 silam.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kapolres Lamandau, AKBP Andiyatna, didampingi Kasat Reskrim yang baru, IPTU Moh. Far’ul Usaedi dan Kasat Reskrim sebelumnya, IPTU Angga Yuli Hermanto, menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus karhutla yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat.

“Empat orang tersangka pembakaran lahan di desa Riam Panahan, Kecamatan Delang Agustus lalu telah kami amankan, mereka adalah Nadirin alias Dirin Bin Abdul Rahman, Akhmad Taufik RH Alias Opik Bin Amin, Reto, dan Hero. Keempatnya kami tetapkan menjadi tersangka setelah kami tangkap dalam kasus pembakaran lahan,” ungkapnya.

Lanjutnya, penangkapan terhadap empat pelaku pembakaran lahan tersebut, bermula saat Satgas Karhutla dari Polres Lamandau mendatangi hotspot yang terpantau di Desa Riam Panahan. Saat tim tiba di lokasi kebakaran ternyata ada satu orang pria bernama Nadirin yang sedang berupaya memadamkan api menggunakan alat semprot.

Tidak berapa lama, kemudian datang kembali satu orang pria yakni Akhmad Taufik ke lokasi yang sama untuk membakar sisa-sisa tebasan lahan mereka yang belum terbakar. Mendapati hal tersebut, tim segera mengamankan kedua orang tersebut dan dilakukan interogasi.

“Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap dua orang tersebut (Nadirin dan Ahmad Taufik), kami lakukan pengembangan dan ternyata tidak hanya mereka berdua yang melakukan pembakaran, tetapi ada dua orang lainnya yang melakukan hal yang sama di satu hamparan lahan, tetapi berbeda lokasi. Mengetahui hal tersebut, tim segera menuju ke lokasi yang dimaksud dan mendapati Reto dan Hero yang sedang membakar lahan mereka, dan tim segera mengamankan mereka berdua,” terang Andiyatna.

Diketahui, masing-masing dari keempat orang tersebut membakar lahan dengan luasan yang bervariatif, untuk Nadirin dan Akhmad Taufik seluas setengah hektar, sementara Reto dan Hero seluas satu hektar.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah berupa tiga bilah parang, satu unit mesin gergaji (chainsaw), dua buah alat semprot air, korek api, minyak solar, dan obor panjang dua buah, atas perbuatannya ke empat tersangka terancam pasal 25 ayat (1), Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2013, tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” tukasnya.

(btg/matakalteng.com)

Share8Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Desa Pantai Terus Membangun

Next Post

Rinie Pimpin DPRD Kotim, Modika Ketua Fraksi

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Rinie Pimpin DPRD Kotim, Modika Ketua Fraksi

Status Siaga Karhutla Akan Ditingkatkan Menjadi Tanggap Darurat

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kobar Liburkan Sekolah

Diduga PSK, 15 Pemandu Lagu Tes Darah dan Bimbingan Konseling

Dinkes Kobar Siapkan Rumah Singgah Oksigen Gratis

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK