PALANGKA RAYA – Adanya polemik terhadap penetapan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah oleh DPP PDI Perjuangan terlebih penolakan tersebut sudah menjurus kepada isu SARA.
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta semua pihak untuk menghormati penetapan Wiyatno sebagai Ketua DPRD Kalteng. Pasalnya, penetapan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“Saya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng merasa perlu, agar semua pihak bisa memahami mekanisme yang ada di PDI Perjuangan. PDI Perjuangan tidak asal copot, ada rambu-rambu sebelum masing-masing kader ini dicalonkan sebagai calon Wakil Ketua atau Ketua DPR se Indonesia dan itu berlaku seluruh Indonesia,” ungkap Arton kepada awak media di Kantor DPD PDI Perjuangan, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Minggu 15 September 2019.
Mantan Bupati Gunung Mas tersebut menjelaskan bahwa DPD mempedomani aturan yang telah ditetapkan oleh DPP, adapun aturan sebagai syarat kader partai yang dipilih dan terpilih sebagai Anggota DPRD, pertama pernah menjadi Anggota DPRD, kedua ada KSB, yakni sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
“Dari seluruh Kalteng sudah kita ajukan dan semuanya sudah sesuai dengan masing-masing DPC kalau untuk kabupaten/kota dan kita hanya melanjutkan usulan itu ke DPP melalui DPD,” terangnya. Kemudian usulan itu dilakukan verifikasi, evaluasi dan kajian oleh DPP dan melalui fit and proper test, dan terkait hasilnya itu mutlak dilakukan oleh DPP.
Kalau sudah sampai DPP penilaian dilakukan secara menyeluruh. “DPP memerintahkan di DPD dengan dua aturan tadi, tetapi untuk menentukannya DPP tidak hanya berpatokan dengan itu,” jelasnya. Sementara Ketua Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan) Kalteng, Rudi Ohoiulun mengakui bahwa sebelumnya pihak Kombatan sempat kontra terhadap keputusan tersebut.
Tetapi dia menegaskan dengan adanya penjelasan dari pihak DPD, Kombatan harus dan wajib melaksanakan dan mengamankan kebijakan tersebut. “Sebagai bagian dari PDI Perjuangan, Kombatan harus dan wajib mengamankan semua kebijakan DPP,” tegasnya.
Sementara, Sekretars DPP Penyang Sahawung Pembela Utus Dayak Kalteng Ducun Umar mengatakan, pihaknya tidak mau masuk terlalu jauh menanggapi adanya masalahg tersebut. Karena itu merupakan masalah internal partai. Meski demikian, jika memang kedepan ada putra-putri Dayak yang memang layak bisa dipercayakan menjadi Pimpinan di daerah.
“Kamu dari Penyang Sahawung Pembela Utus Dayak Kalteng mendengar ada sedikit persoalan di PDI Perjuangan terkait penetapan Ketua DPRD Kalteng. Kami tidak mau masuk dalam otoritas partai karena sudah ranah politik. Oleh sebab itu kami tidak mau mencampuri, kembalikan itu ke mekanisme partai, kami kedepan juga berharap kedepan ada putra-putri Dayak yang bisa dipercaya,” ujar Ducun.
Hal yang sama juga disampaikan, tokoh perempuan Kalteng, Mutiara Usop, istri dari dari almarhum Ketua Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Daerah Kalimantan Tengah (LMMDDKT) KMA Usop ini pun meminta, agar tidak mengembuskan isu SARA di Bumi Pancasila, Kalteng ini. Dia merasa prihatin kalau dalam penetapan Pimpinan DPRD Kalteng tersebut sampai ada dihembuskan isu SARA oleh pihak lain.
“Siapa pun yang berada di Kalteng harus bersama-sama menjaga dan merawat Kalteng. Siapa pun yang berada di sini, jangan lupa membangun daerah, itu yang terpenting,” ucap Mutiara.
Selain itu, Bumi Pancasila yang menjadi jargon Kalteng harus terjaga dan dilaksanakan semua pihak tanpa terkecuali. Falsafah Huma Betang yang menjadi filsafat dalam hidup bermasyarakat Dayak harus dihormati oleh semua pihak.
“Saya menghormati keinginan masyarakat daerah yang menginginkan Ketua DPRD putra daerah. Namun, harus kita akui ada mekanisme partai yang juga harus dihormati,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan, agar semua pihak juga menghormati peribahasa dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung. Jika semua memahami rambu-rambu itu, saya yakin kita bisa membangun Kalteng ini kearah yang lebih baik.
(nt/matakalteng.com)
Discussion about this post