PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Tengah (Kalteng) Arthon S Dohong menyatakan bahwa, Dewan Pimpinan Pusat sampai saat ini belum ada menerbitkan surat rekomendasi terkait nama yang akan menjabat Ketua DPRD Kalteng maupun Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hal ini disampaikan Arton kepada wartawan saat melaksankan jumpa pers terkait penyerahan Intruksi Partai kepaa unsur Pimpinan DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota di Palangka Raya, Jum’at 6 September 2019.
“Dua nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPP sampai saat ini masih dikaji oleh DPP PDIP, yakni Freddy Ering dan Wiyatno. Kedua anggota DPRD Kalteng itu memiliki peluang yang sama untuk direkomendasikan menjabat ketua. Serta itu merupakan pernyataan dari pihak DPP sendiri,” ungkap Arton.
Dia mengatakan hal yang sama juga masih dalam pengkajian untuk rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Kotim. Hal itu disebabkan kabupaten setempat pada tahun 2020 akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), sehingga dibutuhkan komitmen kuat dan tinggi terhadap yang nantinya ditunjuk.
“Ada beberapa hal yang perlu dan harus dipertegas untuk calon Ketua DPRD Kabupaten Kotim. PDIP ingin tetap menjadi pemenang di Pilkada Kotim” tegas Arthon..
Namun, mantan Bupati Gunung Mas ini menyesalkan beredarnya nama Wiyatno sebagai calon Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024. Sehingga persepsi masyarakat dan kalangan politik lainnya seolah-olah benar nama yang beredar dan sudah resmi. Padahal, sampai saat ini DPP masih melakukan pengkajian dan belum menerbitkan rekomendasi.
“Saya bingung, kenapa nama calon Ketua DPRD Kalteng dari PDIP sudah beredar di mana-mana. Padahal DPP PDIP belum mengeluarkan rekomendasi. Kami di DPD secara resmi pun belum tahu,” kata Arthon.
Arton pun mengajak semua kader PDIP di Kalteng, tetap tenang dan sabar menunggu keputusan DPP terkait siapa ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024. Sebab, DPP PDIP menyampaikan bahwa surat rekomendasi diupayakan sudah ada satu atau dua minggu kedepan.
“Pernyataan dari DPP, seorang kader yang ditugaskan menjabat Ketua DPRD berdasarkan, pernah menjadi anggota DPRD dan atau masuk dalam unsur KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) dua hal itu tidak terpisah,” tegasnya.
“Sekarang ini DPP PDIP pun sangat sibuk. Mulai dari membahas masalah DPR RI sampai DPRD provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Jadi, ya mohon bersabar dan berikan waktu kepada DPP untuk bekerja dan menyelesaikannya,”pungkasnya.
(nt/matakalteng.com)
















Discussion about this post