KUALA KURUN – Semua kades di Kabupaten Gumas dimpenggunaaninta untuk melibatkan masyarakat desa dalam dana desa tahun 2025, yang dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan, sehingga sesuai aspirasi serta kebutuhan masyarakat desa.
“Kami ingin masyarakat desa dilibatkan pada setiap tahap pembangunan. Apalagi tujuan akhir itu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau, Kamis, 30 Januari 2025.
Dia mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa bisa dengan memanfaatkan jasa mereka untuk bekerja dan bergotong royong membangun infrastruktur. Akan lebih baik apabila pemerintah desa bisa memberdayakan masyarakat setempat.
“Jika pemerintah desa dapat memanfaatkan jasa masyarakat setempat, maka anggaran dana desa yang ada tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Politisi Perindo ini berharap agar masyarakat selalu memantau dan mengawasi tahapan pelaksanaan serta penggunaan keuangan di desa. Terlebih tahun ini, kucuran dana desa mengalami peningkatan.
“Kami berharap dana desa akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kucuran dana desa harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” terangnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh kades dan perangkatnya, agar selalu berpegang teguh dengan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan desa, sehingga nanti bisa terhindar dari permasalahan hukum.
“Kami tidak ingin kades dan perangkat desa yang tersandung masalah hukum. Ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan. Jangan sampai disalahgunakan,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post