• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Dilarang Melewati Jalan Kurun-Palangka Raya

Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Dilarang Melewati Jalan Kurun-Palangka Raya

Jumat, 31 Januari 2025
in Gunung Mas
A A
FOTO : WARGA/MATA KALTENG - Antrian panjang truk angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di wilayah Penda Linda, Kecamatan Kurun, Rabu, 29 Januari 2025.

FOTO : WARGA/MATA KALTENG - Antrian panjang truk angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di wilayah Penda Linda, Kecamatan Kurun, Rabu, 29 Januari 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelar rapat pembahasan rencana pelarangan angkutan kayu log dan batu bara, melewati ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.

“Dari rapat itu, kami sepakat mengambil kebijakan yaitu melarang aktivitas truk angkutan kayu log dan batu bara melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Larangan aktivitas angkutan kayu log dan batu bara tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini diambil karena sering terjadi antrian panjang kendaraan truk angkutan PBS, baik itu kayu log maupun batu bara di ruas jalan tersebut.

“Hanya truk angkutan CPO saja yang boleh melintas di ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, tetapi dengan tonase maksimal delapan ton,” jelasnya.

Dia meminta kepada Pj Bupati Gumas dan unsur forkopimda setempat, agar menjaga dan segera melaksanakan kebijakan itu, demi kepentingan bersama.

“Saya rasa tidak ada jalan lain, selain mengambil kebijakan melarang aktivitas truk angkutan kayu log dan batu bara. Saya selaku gubernur ingin melayani masyarakat, bukan melayani perusahaan,” tegasnya.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mendukung kebijakan tersebut, karena penutupan ruas jalan ini merupakan langkah terakhir yang harus dilakukan, untuk mengatasi permasalahan di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.

“Solusinya nanti adalah akan dibangun jalan khusus dengan panjang jalan yang diperkirakan mencapai 100 kilometer,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Gumas Herson B Aden juga mendukung kebijakan Pemprov Kalteng melarang aktivitas truk angkutan kayu log dan batu bara yang melintasi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Ini menjadi kabar gembira yang ditunggu masyarakat Kabupaten Gumas.

“Setelah ini saya akan melakukan rapat koordinasi dengan forkopimda, dinas terkait dan seluruh tokoh masyarakat membahas terkait kebijakan itu, sambil menunggu surat instruksi dari Pemprov Kalteng,” pungkasnya.

(sid/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masjid Baiturahim Kembali Dibobol Maling, Kotak Amal dan Ruang TU Jadi Sasaran

Next Post

Sejak Akhir Bulan 2024, 50 Pelaku UMKM Daftarkan NIB per Hari

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Sejak Akhir Bulan 2024, 50 Pelaku UMKM Daftarkan NIB per Hari

Maret 2025 E-Katalog Resmi Gunakan Versi 6.0

Kotim Capai Target Perekaman e-KTP

Dorong PLN Alokasikan Anggaran Penyaluran Listrik ke Pelosok

Tunjukan Tren Positif, 100 Pelaku UMKM Terlibat di Swalayan UMKM Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK