SAMPIT – Pihak Kepolisian Polsek Kota Besi jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan mayat pria yang diketahui bernama Jaka (17) di Jembatan Bajarum, Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotim beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kota Besi, Iptu Rochman Hakim menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus ini.
“Sudah 5 orang yang dipanggil sebagai saksi,” ucapnya. Kamis, 30 Januari 2025.
Lanjutnya, saat ini pihaknya sudah melakukan otopsi, namun hasil otopsi belum keluar.
“Masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman terkait apakah karena lakalantas atau penyebab lain masih didalami dengan menunggu hasil otopsi,” jelasnya.
Namun beberapa waktu lalu juga disampaikan Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, menyampaikan bahwa Tim Resmob Satreskrim Polres Kotim bantu penyelidikan dan pengungkapan Polsek Kota Besi.
“Kita backup Polsek Setempat, walaupun itu penangananya Polsek. Nama, proses penyelidikan dan pengungkapan tetap kami bantu,” ungkap Iyudi.
Sementara itu untuk diketahui bahwa almarhum Jaka merupakan warga Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga, Kotim. Pria berusia 17 tahun tersebut merupakan residivis, dimana ia sebelumnya baru saja menghirup udara segar pada Oktober 2024 lalu usai divonis enam bulan karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu juga ia pernah 4 kali berurusan dengan pihak kepolisian setempat karena kasus pencurian, dimana sebagiannya ia pernah dibina agar tidak mengulangi kesalahan nya.
Sementara itu untuk diketahui bahwa, jasad pria yang ditemukan meninggal di Jembatan Bajarum tersebut bernama Jaka (17) yang merupakan warga Kecamatan Cempaga. Korban ditemukan sekitar pukul 05.00 wib pada Sabtu 18 Januari lalu.
Dimana waktu itu warga hendak memetik cabai yang berada di samping rumahnya, namun ia dikagetkan dengan jasad dari Jaka tersebut dalam keadaan tidak bernyawa.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post