KUALA KURUN – Pemanfaatan dana aspirasi seluruh anggota legislatif beberapa tahun terakhir ini diklaim sudah dilakukan maksimal demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diucapkan oleh Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar, Jumat, 3 Maret 2023.
Disebutkannya, pemanfaatan dana aspirasi itu untuk infrastruktur jalan dan jembatan, pembagian bibit ternak, serta bantuan peralatan pertanian.
“Dengan adanya pemberian bantuan ini, kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tutur Politisi PDIP ini.
Dana aspirasi merupakan dana yang diserahkan atau diberikan Pemkab setempat kepada seluruh anggota DPRD. Penggunaannya ditentukan oleh anggota DPRD itu sendiri.
“Dana ini bukan dikucurkan lewat DPRD, tetapi melekat pada perangkat daerah terkait untuk mengelolanya,” ujarnya.
Misalnya untuk jalan dan jembatan, maka dana tersebut melekat ke dinas pekerjaan umum. Lalu terkait sekolah, melekat ke dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga (disdikpora).
“Kami hanya berhak menentukan dana itu untuk apa dan dimana. Pengerjaannya juga bukan dilakukan oleh DPRD, tetapi melalui proses lelang. Jangan sampai masyarakat salah persepsi,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=106707 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post