KUALA KURUN – Anggota DPRD Gumas Elvi Esie berpesan kepada pekerja, baik itu karyawan swasta, pegawai honorer dari berbagai instansi, dan perangkat desa yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap bantuan yang diterima para pekerja bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, dengan dibelanjakan untuk berbagai keperluan yang penting. Jangan digunakan berfoya-foya atau hal lain yang bernilai tidak baik,” tegas Elvi, Senin, 7 November 2022.
Politisi PDIP ini mengatakan, alangkah lebih baik BSU yang diterima dapat digunakan untuk membeli bahan-bahan pokok, atau untuk hal penting lainnya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat meringankan beban dalam keluarga. “Saya berharap bantuan ini tidak disalahgunakan. Harus digunakan untuk keperluan keluarga,” kata Elvi.
Sementara itu, Ps Kepala Kantor Pos Kuala Kurun Jembi membsberkan, tercatat ada 3.154 pekerja baik itu karyawan swasta, pegawai honorer dari berbagai instansi, dan perangkat desa, menerima BSU sebesar Rp 600 ribu. “Penerima BSU adalah pekerja dengan upah atau gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Mereka juga merupakan anggota aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sampai Juli 2022,” tuturnya.
Dia mengakui, pemberian BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program kartu pra kerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU ini disalurkan. “Bantuan yang diberikan ini untuk mempertahankan daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhannya, sebagai akibat kenaikan harga,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post