KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas memberikan pembekalan bagi kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang III tahun 2021 dan gelombang I tahun 2022.
“Ini sebagai bekal bagi kades selama satu periode atau enam tahun kedepan dalam memimpin desa, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, Senin, 7 November 2022.
Setiap penyelenggaraan pemerintahan desa, perlu seorang pimpinan yang mampu menjadi pengayom, pembimbing, dan pemimpin rakyatnya yang dipilih secara langsung dan berdasarkan aspirasi masyarakat. Seorang kades memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Bersama BPD sebagai mitra kerja, mereka menjadi faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, yang pada akhirnya akan menjadi faktor pendukung dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah,” jelasnya.
Dia berpesan kepada kades, agar menjalankan tugas sesuai dengan RPJMDes, yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.
“Jangan menyalahgunakan kewenangan terutama dalam mengelola keuangan desa, dan jangan terburu-buru atau sembarangan mengangkat dan memberhentikan perangkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius menuturkan, pembekalan ini bertujuan untuk memberikan dasar-dasar kepemimpinan kepada kades, memberikan pemahaman kepada kades dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, menyelaraskan arah pembangunan desa dengan RPJMD Kabupaten Gumas, serta meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
“Pembekalan yang dilaksanakan selama tiga hari yakni 7-9 November ini diikuti 55 kades, terdiri dari 14 kades terpilih hasil pilkades serentak gelombang III tahun 2021, dan 41 kades terpilih gelombang I tahun 2022,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post