• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Setuju Empat Buah Raperda Dibahas Lebih Lanjut

DPRD Setuju Empat Buah Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 8 Juni 2021
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Juru Bicara Fraksi Partai Golkar H Rahmansyah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Gumas dalam empat buah raperda dan LKPj Bupati Gumas tahun 2020, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Selasa, 8 Juni 2021.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Juru Bicara Fraksi Partai Golkar H Rahmansyah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Gumas dalam empat buah raperda dan LKPj Bupati Gumas tahun 2020, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Selasa, 8 Juni 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati tentang empat buah Rancangan peraturan Daerah (Raperda) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gumas tahun anggaran 2020.

”Pada dasarnya empat raperda yang diajukan dalam rangka menindaklanjuti amanat peraturan perundang-undangan, menyiapkan dan menyempurnakan, sekaligus dijadikan payung hukum dan dasar bertindak bagi dalam pelaksanaan visi misi Bupati,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar H Rahmansyah, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Dia menuturkan, Fraksi Partai Golkar juga dapat menerima empat raperda itu untuk dibahas bersama dengan eksekutif, dengan harapan agar bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai produk hukum daerah, yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Kalau terkait LKPj tahun 2020, kami menyambut baik karena meski di tengah pandemi Covid-19, pemerintah daerah dapat membuat kebijakan politik dalam urusan pemerintahan, melanjutkan penyiapan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sri Yeni berpendapat bahwa empat buah raperda dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

”Untuk saran dan masukan terkait empat raperda, akan kami sampaikan dalam rapat pembahasan nanti,” katanya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai NasDem-Hanura Polie L Mihing mengakui, pada intinya setuju untuk dibahas keempat buah raperda sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gumas.

”Kalau untuk LKPj Bupati Gumas tahun anggaran 2020, akan kami pelajari dan nantinya akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan pembangunan kedepan,” jelasnya.

Lalu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas menyampaikan, setelah melihat dan mempelajari dokumennya, maka disepakati dan disetujui empat buah raperda untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang sudah ditentukan bersama.

”Kami menyampaikan saran kepada eksekutif, agar lebih serius dalam program prioritas yaitu smart agro, smart tourism, dan smart human resources, pegawai harus semangat kerja dan profesional, serta setiap program dari SOPD harus memberikan kontribusi untuk mencapai masyarakat sejahtera,” terangnya.

Terakhir, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Espriadi menyampaikan, mencermati, mendengarkan penjelasan dan gambaran secara umum terhadap pengajuan empat buah raperda, maka pada prinsipnya dapat menerima dan setuju dibahas dalam rapat dewan selanjutnya.

”Kami juga memberikan masukan agar ada perubahan yang jelas dalam hal kewenangan kepala desa dalam memilih perangkat desa. Penemuan kami pada reses, banyak terjadi permasalahan dalam hubungan kerjasama antara kepala desa dan perangkatnya,” pungkasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share33TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pegang 5,13 Gram Sabu, Residivis ini Kembali Ditangkap Polisi

Next Post

Percepat Program Vaksinasi, Ini Instruksi Gubernur Kalteng

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Percepat Program Vaksinasi, Ini Instruksi Gubernur Kalteng

Pemerintah Diminta Tingkatkan Sarana dan Prasarana SMK

Wabup Minta Predikat WTP Dipertahankan

Dewan Minta Pendidik Kembalikan Semangat Belajar Siswa

Ini Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati Seruyan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK