KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati tentang empat buah Rancangan peraturan Daerah (Raperda) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gumas tahun anggaran 2020.
”Pada dasarnya empat raperda yang diajukan dalam rangka menindaklanjuti amanat peraturan perundang-undangan, menyiapkan dan menyempurnakan, sekaligus dijadikan payung hukum dan dasar bertindak bagi dalam pelaksanaan visi misi Bupati,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar H Rahmansyah, Selasa, 8 Juni 2021.
Dia menuturkan, Fraksi Partai Golkar juga dapat menerima empat raperda itu untuk dibahas bersama dengan eksekutif, dengan harapan agar bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai produk hukum daerah, yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Kalau terkait LKPj tahun 2020, kami menyambut baik karena meski di tengah pandemi Covid-19, pemerintah daerah dapat membuat kebijakan politik dalam urusan pemerintahan, melanjutkan penyiapan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sri Yeni berpendapat bahwa empat buah raperda dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
”Untuk saran dan masukan terkait empat raperda, akan kami sampaikan dalam rapat pembahasan nanti,” katanya.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai NasDem-Hanura Polie L Mihing mengakui, pada intinya setuju untuk dibahas keempat buah raperda sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gumas.
”Kalau untuk LKPj Bupati Gumas tahun anggaran 2020, akan kami pelajari dan nantinya akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan pembangunan kedepan,” jelasnya.
Lalu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas menyampaikan, setelah melihat dan mempelajari dokumennya, maka disepakati dan disetujui empat buah raperda untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang sudah ditentukan bersama.
”Kami menyampaikan saran kepada eksekutif, agar lebih serius dalam program prioritas yaitu smart agro, smart tourism, dan smart human resources, pegawai harus semangat kerja dan profesional, serta setiap program dari SOPD harus memberikan kontribusi untuk mencapai masyarakat sejahtera,” terangnya.
Terakhir, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Espriadi menyampaikan, mencermati, mendengarkan penjelasan dan gambaran secara umum terhadap pengajuan empat buah raperda, maka pada prinsipnya dapat menerima dan setuju dibahas dalam rapat dewan selanjutnya.
”Kami juga memberikan masukan agar ada perubahan yang jelas dalam hal kewenangan kepala desa dalam memilih perangkat desa. Penemuan kami pada reses, banyak terjadi permasalahan dalam hubungan kerjasama antara kepala desa dan perangkatnya,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post