BUNTOK – Para pengusaha atau pemilik tongkang batu bara yang sering kali melintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito diharapkan untuk wajib selalu menggunakan jasa pandu.
“Hal itu dimaksudkan, semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya kembali insiden tongkang tabrak Jembatan Kalahien,” kata anggota komisi II DPRD Barsel, Rusinah Andelen, Minggu 13 Desember 2020.
Anggota legislatif itu mengatakan, dengan menggunakan jasa assis boat dari setiap kapal tongkang sarat muatan batu bara yang melintas, maka hal itu sudah dianggap mengacu kepada peraturan gubernur kalteng yang telah ditetapkan, terkait penggunaaan jasa pandu.
Rusinah meminta, agar Dinas Perhubungan (Dishub) dapat terus menerus melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal tongkang sarat muatan batu bara yang melintas.
Pengawasan dilakukan, kata dia, semata-mata untuk melihat dan mengetahui, apabila ada kapal-kapal tongkang yang diketahui tidak mentaati prosedur yang telah ditetapkan, dalam hal pengunaan jasa assis boat.
“Jika masih ada kapal-kapal tongkang yang diketahui tidak menggunakan jasa assis boat, hendaknya dinas maupun instansi yang berkompeten untuk mengambil tindakan tegas,”pintanya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post