KUALA KURUN – Dalam pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun anggaran 2021 bersama legislatif, seluruh camat kompak untuk mengusulkan pembelian mobil dinas baru.
”Semua camat mengusulkan pengadaan mobil dinas baru double gardan untuk tahun anggaran 2022,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Rabu, 25 November 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sangat menyambut baik usulan tersebut dan akan memperjuangkannya. Tidak salah mereka mengusulkan mobil dinas, karena itu sebagai menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
”Usulan mobil dinas juga akan menjadi catatan kami saat kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif terkait hasil pembahasan RAPBD tahun 2021, yang akan dilaksanakan pada 30 November 2020,” tuturnya.
Dia mengakui, memang tidak semua camat harus mendapatkan mobil dinas baru, seperti Camat Kurun, Tewah, Sepang, dan Mihing Raya. Mobil dinas baru ini akan diprioritaskan kepada camat yang kondisi infrastruktur jalan masih belum memadai, seperti Camat Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, Rungan, Miri Manasa, Rungan Barat, Rungan Hulu, Manuhing, dan Manuhing Raya.
”Karena usulan mereka untuk tahun anggaran 2022, maka ini akan kita bahas bersama eksekutif di tahun 2021,” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Selain camat, lanjut Akerman, pengadaan mobil baru juga diusulkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gumas. Mobil itu akan dijadikan sarana angkutan peralatan perekaman dengan sistem jemput bola.
”Sekarang ini, disdukcapil tidak memiliki mobil operasional, sehingga mereka mengusulkan pengadaannya. Tidak mesti pembelian mobil baru, bisa juga mobil lama yang dipinjam pakai untuk operasional mereka,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post