KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar menghimbau masyarakat, untuk mentaati anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
”Dalam anjuran pemerintah, masyarakat diminta untuk tetap di rumah, social distancing atau menjaga jarak, tidak berjabat tangan saat bersalaman, menggunakan masker, mencuci tangan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Semua anjuran itu harus ditaati,” ucap Akerman, Selasa 31 Maret 2020.
Selain anjuran pemerintah, lanjut dia, DPRD juga meminta masyarakat untuk mentaati maklumat Kapolri, yakni tidak melakukan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri.
”Masyarakat harus tetap tenang, jangan panik, dan selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Jika dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang wajib mengikuti prosedur,” tegasnya.
Selanjutnya, masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembelian kebutuhan bahan pokok secara berlebihan, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan meresahkan masyarakat. Apabila ada informasi demikian, maka dapat menghubungi pihak kepolisian.
”Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Legislator dari daerah pemilihan II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Terpisah, Kapolsek Kurun Iptu Yusuf Priyo Wijoyo mengatakan, sosialisasi maklumat Kapolri sudah dilakukan disejumlah titik strategis, seperti di simpang empat jalan Trans Kuala Kurun-Murung Raya, Pasar Tradisional Kuala Kurun, dan pemukiman penduduk.
”Sosialisasi ini sangat perlu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait virus korona, cara penularan, langkah pencegahan, dan tindakan yang dilakukan jika mengalami gejala,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post