KUALA KURUN – Untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Kepolisian, TNI, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta organisasi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan penyemprotan disinfektan.
”Penyemprotan disinfektan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Ini yang terbesar dan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan perkantoran, perumahan, fasilitas umum, dan jalan di Kota Kuala Kurun,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa 31 Maret 2020.
Dalam mencegah penyebaran wabah virus corona, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa (kades) untuk mentaati anjuran pemerintah dan maklumat kapolri. Ini demi kepentingan bersama.
”Imbauan kepada masyarakat terus digencarkan secara persuasif, agar selalu mentaati anjuran pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta maklumat kapolri,” ujarnya.
Dia mengakui, penyemprotan disinfektan ini juga sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan Kabupaten Gumas tetap dalam zona hijau penyebaran virus corona. Hingga saat ini, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) masih tetap tiga orang.
”Kami juga telah membangun posko sterilisasi di tiga titik perbatasan wilayah. Di posko tersebut, akan selalu dipantau dan dicek siapa saja yang keluar masuk Kabupaten Gumas,” katanya.
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengatakan, penyemprotan disinfektan berskala besar ini merupakan upaya pemerintah dan Polres Gumas untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
”Penyemprotan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terbentuk dalam gugus tugas covid-19. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap didalam rumah dan menjaga pola hidup sehat,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post