KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III melakukan reses gabungan. Mereka mengunjungi Kecamatan Damang Batu, pada Kamis (6/2) lalu.
”Berdasarkan hasil reses gabungan yang kami lakukan, ada beberapa hal yang sangat mendesak. Salah satunya adalah segera ditunjuk pejabat definitif untuk mengisi jabatan Camat Damang Batu,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas kepada Mata Kalteng, Jumat 7 Februari 2020 pagi.
Sejak 1 Juli 2019, kata dia, jabatan Camat Damang Batu dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Effendi W Rasa, yang juga menjabat sebagai Camat Kahayan Hulu Utara (Kahut).
”Kami ingin jabatan Camat Damang Batu diisi oleh pejabat definitif, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” tuturnya.
Politikus Partai Demokrat ini pun meminta kepada kepala daerah untuk segera mencari orang yang tepat dan mampu dalam mengemban tugas sebagai Camat Damang Batu.
”Sudah tujuh bulan lebih jabatan Camat Damang Batu dijabat oleh Plt. Harus segera diisi pejabat definitif, karena Plt yang sekarang lebih banyak berada di Kecamatan Kahut sebagai tugas utamanya,” ujar Untung.
Selain jabatan camat, kata dia, berdasarkan hasil reses di kecamatan tersebut, juga ada jabatan kepala seksi (Kasi) di kantor kecamatan yang masih kosong.
”Dengan beberapa jabatan yang masih kosong di Kantor Kecamatan Damang Batu, ini jelas sekali akan berdampak pada pelayanan dan roda pemerintahan yang tidak berjalan maksimal,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post