KUALA KURUN – Dalam setiap penyelesaian semua proyek pembangunan, baik itu jalan dan jembatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada tahun 2020 ini, harus dikerjakan tepat waktu, tentu dengan selalu memperhatikan kwalitas pekerjaan yang sesuai dengan kontrak kerjasama.
”Selain tepat waktu dan kualitas, setiap penyelesaian proyek pembangunan juga harus bermanfaat, tepat sasaran, dan tidak hanya mengejar keuntungan,” ucap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Sabtu (18/1).
Dia mengatakan, langkah yang harus dilakukan agar penyelesaian proyek pembangunan bisa tepat waktu dan berkualitas, adalah dengan mempercepat proses lelang, khususnya terhadap pekerjaan yang perlu waktu pelaksanaan yang lama.
”Jika proses lelang molor, tentu akan berdampak tidak baik untuk pengerjaan proyek tersebut. Kami ingin yang cepat, karena juga harus mengejar realisasi yang ada, baik fisik maupun keuangan,” tegas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dia mengakui, dengan mempercepat proses lelang, maka seluruh pekerjaan akan segera dilaksanakan dan cepat selesai, tentu dengan kualitas yang baik dan hasilnya bisa dinikmati masyarakat, seperti infrastruktur jalan, jembatan, bangunan dan fasilitas lainnya.
”Dengan pembangunan yang kita lakukan tersebut, pastinya akan mampu menggiatkan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja bagi yang membutuhkan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=10175 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post