SAMPIT – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kawasan (DSDABMBKPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Mentana Dhinar Tistama meminta kepada masyarakat, untuk dapat menjaga keindahan ruang publik.
“Tidak secara langsung mempunyai tugas dan fungsi dalam hal persampahan, akan tetapi di dua lokasi yaitu Taman Kota dan Taman Stadion 29 November Sampit pemeliharaannya saat ini menjadi tanggung jawab DSDABMBKPRKP melalui UPTD pemeliharaan jalan jembatan dan drainase,” katanya, Senin, 25 Maret 2024.
Taman Kota Sampit dan Taman Stadion 29 November Sampit Kabupaten Kotim merupakan ruang publik yang selalu ramai dikunjungi warga baik pagi maupun sore hari, terutama Sabtu dan Minggu. Sayangnya sampah yang berserakan merusak keindahan dari kedua ruang publik tersebut.
Bahkan untuk mencegah masyarakat buang sampah sembarangan pemerintah daerah telah menyediakan tempat pembuangan sampah baik di ruang publik itu. Namun masih terlihat banyak sampah di kawasan tersebut.
“Jadi otomatis kami bersihkan semaksimal mungkin sesuai kemampuan kami. Kondisi seperti ini sudah sering terjadi tidak hanya pd saat bulan puasa,” ungkapnya.
Meski pihaknya rutin melakukan pemeliharaan untuk menjaga kebersihan kedua ruang publik tersebut agar warga pun tertarik mengunjunginya. Namun menurutnya jika pemeliharaan yang dilakukan pihaknya tidak dibarengi dengan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya maka pandangan kumuh tetap terlihat.
“Karena itu kami imbau masyarakat pengguna taman kota dan area stadion untuk tidak membuang sampah di area taman kota dan area stadion. Menjaga lingkungan tidak hanya kewajiban pemerintah, melainkan semua turut andil. Taruhlah sampah pada tempatnya,” sarannya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post