BUNTOK – Tahun depan Pemerintah kabupaten Barito Selatan bisa sedikit bernafas lega, pasalnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 mendapatkan tambahan dana dari pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 180 miliar lebih. Kabar baik tersebut, disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel, M Farid Yusran, Rabu 2 November 2022.
Selain dikarenakan adanya penambahan dana dari pusat tersebut dan belum adanya kepastian jumlah SiLPA tahun 2022 (belum Audited), maka DPRD dan TAPD belum bisa menentukan realisasi SiLPA di APBD murni tahun 2023.
“Dengan adanya dana itu, kita tidak lagi menggunakan SiLPA. Karena angka itu kan belum ada kepastian, kalau bahasa keuangannya itu belum audited, belum diaudit. Sehingga angkanya belum pasti,” jelasnya.
Maka dari itu, tambah dia, SiLPA tidak kita gunakan di APBD murni, nanti digunakan di APBD Perubahan,” kata Farid.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post