SAMPIT – Melambungnya harga LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi hingga Rp45 ribu sampai Rp50 ribu di wilayah perkotaan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai tidak rasional dan memerlukan tindakan tegas dari pihak terkait.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) Sigit K. Yunianto saat melakukan penelusuran langsung di daerah.
“Terkait LPG 3 kilo yang sampai Rp45-50 ribu di masyarakat, beberapa hari belakangan ini SPBE di Kotim juga tengah disoroti. Saya kemarin dapat informasi sebenarnya masalahnya di mana. Makanya saya hadir di Kotim, saya ingin tahu dan mengupas soal harga LPG 3 kilo subsidi ini,” ujar Sigit K. Yunianto, Jumat 27 Februari 2026.
Ia menegaskan, harga tersebut sudah tidak masuk akal jika terjadi di wilayah perkotaan. Menurutnya, meskipun kondisi geografis Kalteng memiliki tantangan jarak distribusi, tetap ada batas kewajaran yang harus dijaga sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Wilayah kita geografisnya memang agak jauh-jauh. Kalau memang itu jauh, ada kebijakan pemerintah daerah mengeluarkan harga eceran, ditetapkan sekian. Tapi kalau pemerintah daerah sudah mengeluarkan dan harganya melambung lebih tinggi, itu sudah melanggar,” tegasnya.
Ia juga menyebut informasi HET di tingkat pangkalan berada di kisaran Rp22 ribu. Karena itu, jika ada kenaikan akibat ongkos angkut di wilayah pinggiran kabupaten yang cukup jauh, hal tersebut masih dapat dimaklumi sepanjang sesuai ketentuan dan perhitungan distribusi.
“Kalau umpama di daerah cukup jauh, pinggiran kabupaten atau daerah pantai yang memang jauh, bisa ada penilaian HET. Dicek dulu jaraknya berapa, suplai ke sana bagaimana. Kalau dikenakan ongkos angkut karena wilayah kita cukup jauh, paling mentok tidak sampai Rp30 ribu itu masih wajar,” jelasnya.
Namun demikian, ia menilai harga Rp45 ribu hingga Rp50 ribu di kawasan perkotaan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditelusuri, termasuk rantai distribusi dari SPBE hingga ke pangkalan dan pengecer.
“Untuk harga Rp45-50 ribu di perkotaan itu menurut saya sudah tidak rasional. Ini harus menjadi perhatian dan perlu tindakan tegas,” tandasnya.
Ia berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap distribusi LPG 3 kg di Kotim agar masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu sebagai penerima subsidi, tidak terus dirugikan oleh harga yang melampaui ketentuan.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post