Oleh: Nur Rahmawati, S.H ***
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini kembali menjadi momen penting bagi pemerintah untuk menyampaikan komitmennya terhadap dunia pendidikan. Presiden, dalam pidatonya, meluncurkan sejumlah program, mulai dari pembangunan dan renovasi sekolah hingga pemberian bantuan kepada para guru.
Sekilas, ini tampak sebagai kabar baik. Namun, bila ditelaah lebih dalam, kebijakan-kebijakan semacam ini sesungguhnya hanya sebatas tambal sulam. Ia tampak populis, memikat di permukaan namun belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya (Kompas.com, 4-5-2025).
Protret Buram Pendidikan ala Kapitalisme
Realitas pendidikan di Indonesia menyimpan potret buram yang sudah berlangsung lama. Ribuan sekolah dalam kondisi rusak berat, banyak di antaranya bahkan tidak layak digunakan. Di sisi lain, kesejahteraan guru, terutama honorer, masih menjadi ironi yang terus berulang. Gaji minim, beban kerja tinggi, serta status yang sering kali tidak jelas mencerminkan bagaimana guru sebagai pilar utama pendidikan, justru kurang dihargai secara layak oleh negara.
Permasalahan ini tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan kerangka kebijakan dan sistem yang melatarinya. Selama ini, pendidikan dikelola dalam kerangka kapitalisme, di mana negara cenderung menarik diri dari tanggung jawab penuh terhadap pelayanan publik, termasuk pendidikan. Negara hanya berperan sebagai fasilitator, bukan penanggung jawab utama. Akibatnya, banyak aspek pendidikan dikomersialkan, dari akses pendidikan tinggi yang mahal, hingga sarana prasarana sekolah yang bergantung pada anggaran minim dan partisipasi pihak swasta.
Dalam sistem kapitalisme, efisiensi anggaran menjadi pertimbangan utama, bukan kualitas dan pemerataan. Itulah mengapa pembangunan atau renovasi sekolah hanya dilakukan secara parsial dan sering kali bersifat reaktif. Sementara itu, masalah kronis seperti rendahnya kualitas pengajaran, ketimpangan fasilitas antar daerah, hingga ketidakpastian nasib guru honorer terus dibiarkan.
Tambahan persoalan muncul dari sektor pendanaan. Di atas kertas, anggaran pendidikan mencapai 20% dari APBN, sesuai amanat undang-undang. Namun dalam praktiknya, distribusi dan penggunaan anggaran ini jauh dari ideal. Kebocoran, penyalahgunaan, dan korupsi dalam proyek-proyek pendidikan masih marak. Ironisnya, anggaran untuk hal-hal esensial justru dipangkas, sementara dana untuk proyek fisik besar yang rentan korupsi cenderung diprioritaskan.
Parahnya lagi, sistem ekonomi yang dianut pemerintah saat ini menjadikan utang luar negeri sebagai solusi cepat dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, termasuk pendidikan. Namun, utang ini bukan tanpa konsekuensi. Pembayaran bunga dan cicilan justru menyedot dana publik yang semestinya bisa dialokasikan untuk pendidikan berkualitas dan merata. Maka wajar jika upaya perbaikan pendidikan selalu terganjal pada keterbatasan anggaran.
Pemerintah seolah mengobati penyakit kronis dengan perban kecil. Renovasi sekolah atau bantuan insentif kepada guru, meskipun penting, tetap bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh akar sistemik. Ini adalah kebijakan populis memikat hati rakyat di tengah tahun politik, namun tidak menyelesaikan masalah dari hulu ke hilir.
Islam Solusi Komprehensif
Sebaliknya, dalam sistem Islam, pendidikan tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan, tetapi sebagai kewajiban negara yang strategis. Pendidikan adalah jalan membentuk generasi beriman, berilmu, dan bertanggung jawab. Dalam Islam, negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara gratis dan berkualitas, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Ini bukan retorika, tapi kewajiban syar’i yang berdasar pada sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan betapa tingginya nilai pendidikan dalam Islam, yang harus difasilitasi negara.
Sistem ekonomi Islam pun mampu menjamin pembiayaan pendidikan tanpa bergantung pada utang. Negara Islam memiliki sumber pemasukan dari berbagai sektor: zakat, kharaj (pajak atas tanah produktif), jizyah (pajak dari non-Muslim), ghanimah (harta rampasan perang), hingga kepemilikan umum seperti hasil tambang, air, dan energi. Kekayaan ini dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat, termasuk pendidikan.
Dengan sumber daya yang melimpah dan tata kelola berbasis amanah serta larangan keras terhadap korupsi, pendidikan dalam sistem Islam berdiri kokoh dan merata. Guru diposisikan sebagai pendidik generasi, bukan sekadar pekerja. Mereka mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang sepadan. Sekolah tidak lagi menjadi bisnis, tetapi tempat mencetak generasi cemerlang yang akan membawa kejayaan bangsa.
Tentu, mewujudkan sistem pendidikan ideal seperti itu bukan perkara sekejap. Dibutuhkan perubahan paradigma dan sistem yang mendasar, termasuk melepaskan ketergantungan pada sistem kapitalis yang selama ini hanya melahirkan ketimpangan. Kebijakan populis hanyalah solusi instan yang akan terus berulang setiap tahun tanpa perubahan berarti.
Khatimah
Maka, di momen Hardiknas ini, alih-alih terbuai oleh program-program populis, sudah saatnya publik membuka mata terhadap akar persoalan yang sebenarnya. Pendidikan adalah fondasi peradaban. Dan peradaban tidak bisa dibangun dengan fondasi yang rapuh. Kita butuh sistem yang bukan hanya reaktif, tetapi juga visioner dan berpihak secara utuh kepada rakyat. Islam menawarkan solusi itu bukan sekadar slogan, tetapi sistem yang telah terbukti membangun kejayaan ilmu dan peradaban selama berabad-abad.
(Penulis adalah tenaga pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur)






















Discussion about this post