Oleh: Dewi Utami S.Pd.I***
Peristiwa pelecehan anak kembali terulang. Pada kasus kali ini seorang ibu menjadi tersangka pencabulan terhadap anaknya sendiri, yang masih berusia dibawah umur. Dalam aksi tersebut sang ibu juga merekamnya. Terjadi dua kasus ibu mencabuli anaknya dan direkam. Beberapa hal pun menjadi sorotan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun. Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap ibu inisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengaku prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya (news.detik.com, 09-06-2024)
Kenapa Terjadi ?
Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak pada saat menggunakan media sosial.Ade Safri mengatakan, hal itu karena berdasarkan hasil penyidikan modus dari para pelaku biasanya menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar kepada calon target. (liputan6.com, 09-06-2024)
Disistem kehidupan kapitalisme saat ini wajar jika hal ini sering kali terjadi. Karna pada dasarnya setiap perbuatan yang dilakukan oleh seorang selalu berpacu pada materi. Meskipun harus melakukan tindakan kejahatan sekalipun. Sistem kapitalisme ini telah menghilangkan aturan Allah SWT dalam kehidupan.
Faktanya,sudah sering kali sistem kapitalisme telah menggerus fitrah ibu. Ibu yang seharusnya menjadi tempat pendidikan, perlindungan pertama justru menjadi momok pertama yang merusak mental dan masa depan anak. Ibu yang seharusnya fokus mencetak generasi namun rapuh hanya karena materi semata.
Tergiur kesenangan duniawi tanpa memperhatikan bahwa anak adalah aset berharga bagi kehidupannya kelak diakhirat. Tidak cukup sampai disitu, sistem kapitalisme juga mengaburkan peran negara dalam mengurusi rakyatnya. Dari kasus tersebut terlihat tidak luput dari kurangnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Yang menyebabkan seorang ibu tergoda melakukan tindakan tersebut demi iming-iming uang dari tersangka. Serta menjadikan uang tersebut sebagai pilihan ketika kesejahteraan rakyat tidak menjadi prioritas negara. Ditambah lagi dengan pendidikan ala sekularisme yang membuat ibu kehilangan fitrahnya. Karena sejatinya sistem pendidikan sekularisme menjauhkan bahkan memisahkan peran agama dalam kehidupan.
Islam Mengembalikan Fitrah Ibu
Berbeda dengan sistem Islam, Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Karena Islam adalah agama yang berisi seperangkat aturan yang mengatur permasalahan: hukum Ibadah, hukum sosial kemasyarakatan, hukum perekonomian, hukum pemerintahan, hukum Pendidikan, hukum pengadilan, hukum Akhlak, Pakaian, Makanan
Sehingga ketika diterapkan dalam kehidupan akan menciptakan suasana yang nyaman dan akan mensejahterakan seluruh rakyat. Dalam hal ini Islam akan mengembalikan fitrah Ibu sebagai ummun war rabbah al-bayt (sebagai ibu dan pengatur rumah tangga). Islam akan menekankan seorang ibu harus memiliki ketaatan kepada Allah SWT dalam melaksanakan perannya tersebut.
Karena kelak semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah SWT. Rasulullah Saw bersabda: “Seorang wanita (istri) adalah pemimpin (pengurus) rumah suaminya dan anak-anaknya; ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya”. (HR.al-Bukhari dan Muslim). Selain itu ibu adalah role model pertama bagi pendidikan anak-anak di rumah. Karenanya Islam mewajibkan ibu untuk mencari ilmu dengan mengkaji Islam secara menyeluruh guna meningkatkan kualitas dirinya.
Islam juga akan menekankan seorang ayah untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan nafkah lahir maupun bathin terhadap istri dan anak-anaknya. Sehingga seorang ibu akan lebih terfokus pada pendidikan dan penjagaan terhadap anak-anaknya. Allah SWT berfirman: “Isteri-isteri itu mempunyai hak (dari suami mereka) sebagaimana pada diri mereka terdapat kewajiban (terhadap suaminya) dengan cara yang baik”. (QS. Al-Baqarah: 228).
Selain hal di atas negara adalah ujung tombak pertama dalam menciptakan suasana yang nyaman dan sejahtera dengan menerapkan sistem Islam tersebut. Melalui politik ekonomi Islam negara mampu menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang dan perumahan bagi seluruh rakyat. Menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya kepada para suami.
Selain itu negara juga akan memenuhi pendidikan yang berbasis aqidah Islam yang mampu mencetak generasi yang cemerlang, cakap, berilmu dan berkepribadian Islamiyyah. Melahirkan seorang ibu yang tangguh dan penuh keimanan kepada Allah SWT. Takut bermaksiat kepada Allah SWT baik dalam keadaan sendiri maupun terang-terangan.
Seperti halnya Sumayyah binti Khayyat, wanita mulia yang layak diteladani seorang muslimah kini. Yang mempunyai keteguhan dan keimanan yang luar biasa hingga menemui ajalnya dalam keadaan syahid. Ruimasha’ Ummu Sulaim binti Malhan bin Khalid bin Zaid bin Hiram bin Jundab bin ‘Amir bin Ghanam bin ‘Afie bin an-Najaar al-Ansyariyah al-Khazrajiyah. Rumaysho wanita dari kalangan Anshar dan memiliki sifat-sifat agung, berbudi luhur dan sangat mulia dan lain-lain
Ketika rakyat dari kalangan laki-laki maupun perempuan ketika melakukan kemaksiatan maka negara akan melakukan tindakan untuk mencegah dan menghukum pelakunya dengan hukumanan yang dapat membuat jera sekaligus menjadi penebus kelak di akhirat.
Demikianlah Islam mengatur dan memberikan solusi bagi setiap problematika kehidupan rakyat. Oleh karena itu sudah saatnya sistem Islam diterapkan dalam kehidupan untuk terciptanya kehidupan yang sejahtera dan bahagia di dunia dan di akhirat.
Wallahu’alam.
(Penulis adalah Pemerhati Remaja di Kotawaringin Timur)






















Discussion about this post