• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pelecehan Anak Berulang, Kapitalisme Menggerus Fitrah Ibu

Pelecehan Anak Berulang, Kapitalisme Menggerus Fitrah Ibu

Kamis, 13 Juni 2024
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dewi Utami S.Pd.I***

Peristiwa pelecehan anak kembali terulang. Pada kasus kali ini seorang ibu menjadi tersangka pencabulan terhadap anaknya sendiri, yang masih berusia dibawah umur. Dalam aksi tersebut  sang ibu juga merekamnya. Terjadi dua kasus ibu mencabuli anaknya dan direkam. Beberapa hal pun menjadi sorotan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca juga berita lainnya

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun. Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap ibu inisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengaku prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya (news.detik.com, 09-06-2024)

Kenapa Terjadi ?

Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak pada saat menggunakan media sosial.Ade Safri mengatakan, hal itu karena berdasarkan hasil penyidikan modus dari para pelaku biasanya menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar kepada calon target. (liputan6.com, 09-06-2024)

Disistem kehidupan kapitalisme saat ini wajar jika hal ini sering kali terjadi. Karna pada dasarnya setiap perbuatan yang dilakukan oleh seorang selalu berpacu pada materi. Meskipun harus melakukan tindakan kejahatan sekalipun. Sistem kapitalisme ini telah menghilangkan aturan Allah SWT dalam  kehidupan.

Faktanya,sudah sering kali sistem kapitalisme telah menggerus fitrah ibu. Ibu yang seharusnya menjadi tempat pendidikan, perlindungan pertama justru menjadi momok pertama yang merusak mental dan masa depan anak. Ibu yang seharusnya fokus mencetak generasi namun rapuh hanya karena materi semata.

Tergiur kesenangan duniawi tanpa memperhatikan bahwa anak adalah aset berharga bagi kehidupannya kelak diakhirat. Tidak cukup sampai disitu, sistem kapitalisme juga mengaburkan peran negara dalam mengurusi rakyatnya. Dari kasus tersebut terlihat tidak luput dari kurangnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Yang menyebabkan seorang ibu tergoda melakukan tindakan tersebut demi iming-iming uang dari tersangka. Serta menjadikan uang tersebut sebagai pilihan ketika kesejahteraan rakyat tidak menjadi prioritas negara. Ditambah lagi dengan pendidikan ala sekularisme yang membuat ibu kehilangan fitrahnya. Karena sejatinya sistem pendidikan sekularisme menjauhkan bahkan memisahkan peran agama dalam kehidupan.

Islam Mengembalikan Fitrah Ibu

Berbeda dengan sistem Islam, Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Karena Islam adalah agama yang berisi seperangkat aturan yang mengatur permasalahan: hukum Ibadah, hukum sosial kemasyarakatan, hukum perekonomian, hukum pemerintahan, hukum Pendidikan, hukum pengadilan, hukum Akhlak, Pakaian, Makanan

Sehingga ketika diterapkan dalam kehidupan akan menciptakan suasana yang nyaman dan akan mensejahterakan seluruh rakyat. Dalam hal ini Islam akan mengembalikan fitrah Ibu sebagai ummun war rabbah al-bayt (sebagai ibu dan pengatur rumah tangga). Islam akan menekankan seorang ibu harus memiliki ketaatan kepada Allah SWT dalam melaksanakan perannya tersebut.

Karena kelak semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah SWT. Rasulullah Saw bersabda: “Seorang wanita (istri) adalah pemimpin (pengurus) rumah suaminya dan anak-anaknya; ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya”. (HR.al-Bukhari dan Muslim). Selain itu ibu adalah role model pertama bagi pendidikan anak-anak di rumah. Karenanya Islam mewajibkan ibu untuk mencari ilmu dengan mengkaji Islam secara menyeluruh guna meningkatkan kualitas dirinya.

Islam juga akan menekankan seorang ayah untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan nafkah lahir maupun bathin terhadap istri dan anak-anaknya. Sehingga seorang ibu akan lebih terfokus pada pendidikan dan penjagaan terhadap anak-anaknya. Allah SWT berfirman: “Isteri-isteri itu mempunyai hak (dari suami mereka) sebagaimana pada diri mereka terdapat kewajiban (terhadap suaminya) dengan cara yang baik”. (QS. Al-Baqarah: 228).

Selain hal di atas negara adalah ujung tombak pertama dalam menciptakan suasana yang nyaman dan sejahtera dengan menerapkan sistem Islam tersebut. Melalui politik ekonomi Islam negara mampu menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang dan perumahan bagi seluruh rakyat. Menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya kepada para suami.

Selain itu negara juga akan memenuhi pendidikan yang berbasis aqidah Islam yang mampu mencetak generasi yang cemerlang, cakap, berilmu dan berkepribadian Islamiyyah. Melahirkan seorang ibu yang tangguh dan penuh keimanan kepada Allah SWT. Takut bermaksiat kepada Allah SWT baik dalam keadaan sendiri maupun terang-terangan.

Seperti halnya Sumayyah binti Khayyat, wanita mulia yang layak diteladani seorang muslimah kini. Yang mempunyai keteguhan dan keimanan yang luar biasa hingga menemui ajalnya dalam keadaan syahid. Ruimasha’ Ummu Sulaim binti Malhan bin Khalid bin Zaid bin Hiram bin Jundab bin ‘Amir bin Ghanam bin ‘Afie bin an-Najaar al-Ansyariyah al-Khazrajiyah. Rumaysho wanita dari kalangan Anshar dan memiliki sifat-sifat agung, berbudi luhur dan sangat mulia dan lain-lain

Ketika rakyat dari kalangan laki-laki maupun perempuan ketika melakukan kemaksiatan maka negara akan melakukan tindakan untuk mencegah dan menghukum pelakunya dengan hukumanan yang dapat membuat jera sekaligus menjadi penebus kelak di akhirat.

Demikianlah Islam mengatur dan memberikan solusi bagi setiap problematika kehidupan rakyat. Oleh karena itu sudah saatnya sistem Islam diterapkan dalam kehidupan untuk terciptanya kehidupan yang sejahtera dan bahagia di dunia dan di akhirat.

Wallahu’alam.

(Penulis adalah Pemerhati Remaja di Kotawaringin Timur)

Share7Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Gelar Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1445 Hijriah

Next Post

Penurunan Hasil Walet Petani Berdampak Pada Capaian Target PAD Kotim

Berita Terkait

Opini

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026
Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Load More
Next Post

Penurunan Hasil Walet Petani Berdampak Pada Capaian Target PAD Kotim

Kepada Pemkab Barsel, Pemprov Kalteng Serahkan 35 Ekor Sapi dan 1.600 Paket Sembako

Satpol PP Kotim Siap Tindak Papan Reklame Tak Berizin dan Tidak Bayar Pajak

Pembuatan Jalan Khusus akan Segera Terwujud

Sambut Baik Gelaran Pasar Murah Jelang Idul Adha

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK