• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Razia Gabungan di Rutan Palangka Raya, 12 Warga Binaan Positif Narkoba

Razia Gabungan di Rutan Palangka Raya, 12 Warga Binaan Positif Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026
in Kolom
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis malam 21 Mei 2026, sebagai langkah memperketat pengawasan dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang hingga alat hisap yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba. Dari hasil tes urine terhadap penghuni kamar, sebanyak 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba. Kegiatan razia dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Suwarto, dan dipantau langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana.

Baca juga berita lainnya

Kuota BBM Naik Jadi 200 Kiloliter, Pemprov Kalteng Upayakan Antrean Normal

Gubernur Kalteng Tekankan Pembangunan Berbasis SDM, Lingkungan, dan Harmoni Sosial

Kapasitas dan SDM Terbatas, IGD Doris Sylvanus Masih Kewalahan

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Razia dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyusul sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. Langkah itu juga disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan maupun lapas. Tim gabungan yang terdiri dari petugas bidang keamanan Kanwil dan regu piket melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lima kamar hunian yang dipilih secara acak.

Petugas memeriksa seluruh barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang berada di dalam kamar hunian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan, seperti pisau rakitan, telepon genggam, charger, kipas angin, pemanas air, hingga kabel terminal.

Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum dimusnahkan. Selain itu, petugas juga menemukan bong atau alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba di salah satu kamar warga binaan. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan tes urine terhadap 19 penghuni kamar.

Hasilnya, 12 warga binaan dinyatakan positif, sedangkan tujuh lainnya negatif. Menindaklanjuti hasil tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana memerintahkan petugas untuk segera melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap warga binaan yang positif narkoba.

Mereka juga langsung ditempatkan di sel khusus untuk kepentingan pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut. “Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran keamanan di dalam rutan,” tegas I Putu Murdiana.

Ia menegaskan pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bersih dari narkoba. “Kami telah memerintahkan agar seluruh warga binaan yang hasil tesnya positif segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditempatkan di sel khusus. Ini bentuk komitmen kami terhadap zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh hasil razia dan temuan di lapangan juga akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengawasan. I Putu Murdiana turut meminta seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan di masing-masing satuan kerja agar situasi keamanan tetap kondusif.

(NRA/MATAKALTENG)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pesona Tambun Bungai 2026 Hadirkan Produk UMKM dan Edukasi Digital di Duta Mall Palangka Raya

Next Post

Balapan Liar di Palangka Raya Kian Meresahkan, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Berita Terkait

Kolom

Kuota BBM Naik Jadi 200 Kiloliter, Pemprov Kalteng Upayakan Antrean Normal

Kamis, 7 Mei 2026
Kolom

Gubernur Kalteng Tekankan Pembangunan Berbasis SDM, Lingkungan, dan Harmoni Sosial

Kamis, 30 April 2026
Kolom

Kapasitas dan SDM Terbatas, IGD Doris Sylvanus Masih Kewalahan

Selasa, 28 April 2026
Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Kolom

Pimpinan Parlemen Ikuti Retret Nasional

Sabtu, 18 April 2026
Kolom

Hasil Reses Dapil I: Infrastruktur, Kesehatan, hingga Tambang Rakyat Mencuat

Selasa, 14 April 2026
Load More
Next Post

Balapan Liar di Palangka Raya Kian Meresahkan, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Pemprov Kalteng Perkuat Pendataan Sawit Rakyat, Targetkan 1.500 Pekebun Terdata pada 2026

Agustiar Sabran Lantik Pengurus DAD dan BATAMAD se Kalteng, Tekankan Peran Jaga Harmoni Daerah

Pemkab Kotim Tegaskan Dukungan Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya, Pastikan Lahan Milik TNI Sejak 1999

Peringatan HUT Kalteng ke-69, Kapolda Terima Penghargaan Atas Komitmen Jaga Kamtibmas Bumi Tambun Bungai

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK