• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Balapan Liar di Palangka Raya Kian Meresahkan, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Balapan Liar di Palangka Raya Kian Meresahkan, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Jumat, 22 Mei 2026
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Tim Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menemukan alat isap sabu saat melakukan penertiban balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya. Temuan tersebut didapat ketika petugas memeriksa sejumlah pelaku yang diamankan dalam razia. Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, mengatakan alat isap sabu ditemukan bersama para pelaku saat proses hisapan dilakukan di lokasi penindakan.

“Itu ditemukan saat mereka ditangkap. Ketika diperiksa, ada alat isap sabu,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026. Meski demikian, Hermanto menjelaskan temuan tersebut belum dapat dijadikan alat bukti utama dalam proses penyidikan karena petugas hanya menemukan alat hisap tanpa barang bukti narkotika.

Baca juga berita lainnya

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Diduga Tertipu Jual-beli Tanah Rp2 Miliar, Pengusaha di Palangka Raya Lapor ke Polda Kalteng

“Untuk proses penyidikan, itu belum bisa dijadikan alat bukti utama karena yang ditemukan hanya alat hisap saja. Meski begitu, tetap kami dalami,” katanya. Menurut Hermanto, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk bandar.

“Kami tanya bagaimana cara mereka mendapatkan barang itu, termasuk menelusuri kemungkinan adanya bandar. Karena pola mereka sekarang berbeda. Kalau dulu biasanya hanya diberi uang, sekarang ada juga yang diberi fasilitas lain,” jelasnya. Dalam penertiban tersebut, polisi juga menahan kendaraan para pelaku sebagai bagian dari proses penindakan sekaligus mempermudah pengembangan kasus.

“Motor mereka tetap kami tahan sebagai bentuk penindakan sekaligus untuk memudahkan proses pengembangan. Sebab kalau tidak begitu, akan sulit mengungkap jaringan mereka,” ungkapnya. Hermanto menyebut sebagian besar kendaraan yang diamankan memang sudah dimodifikasi dan mengarah untuk digunakan balapan liar.

Ia juga mengungkapkan mayoritas pelaku balapan liar yang diamankan tidak berada dalam kondisi normal saat berkendara. “Karena rata-rata pelaku balapan liar itu tidak dalam kondisi normal, biasanya setelah minum atau menggunakan sesuatu. Itu sebabnya mereka berani ngebut dan nekat di jalan,” katanya.

Saat melihat petugas, lanjut Hermanto, para pelaku biasanya langsung berusaha melarikan diri sejauh mungkin tanpa memikirkan keselamatan diri. “Yang penting mereka menjauh dulu dari lokasi, soal selamat atau tidak itu urusan belakangan bagi mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa penindakan sebelumnya pihaknya juga menemukan pelaku balapan liar yang masih berstatus pelajar SMP. “Memang ada anak-anak usia SMP yang ikut terjaring. Bahkan sebelumnya juga sudah ada beberapa anak SMP yang diamankan,” ujarnya.

Menurut Hermanto, sebagian remaja tersebut masih berada dalam fase pencarian jati diri dan ingin menunjukkan eksistensi di lingkungan pergaulan mereka. “Ada yang memang punya hobi di dunia otomotif dan ingin tampil di depan teman-temannya,” katanya. Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menindak tegas pelaku balapan liar. 

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto.

Penonton Balapan Liar Terancam Sanksi yang Sama dengan Pelaku

Polresta Palangka Raya terus memperketat pengawasan untuk mengantisipasi aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendirikan pos pengamanan sementara di beberapa titik rawan.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, mengatakan pos pengamanan tersebut mulai aktif beroperasi setiap malam libur, khususnya malam Sabtu dan malam Minggu. “Setiap malam libur kami mendirikan pos sementara di beberapa titik, seperti di kawasan Murjani, Jalan Diponegoro, dan RTA Milono. Kegiatan ini sudah berjalan sekitar dua minggu,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026.

Menurut Hermanto, selama libur panjang terakhir pihaknya bahkan harus melakukan patroli hingga dini hari demi memastikan tidak ada aktivitas balapan liar. “Saat libur panjang kemarin kami hampir tidak tidur karena terus melakukan patroli sampai pagi. Alhamdulillah, di tiga titik itu sekarang sudah tidak ada lagi balapan liar,” katanya.

Ia menyebut para pelaku balapan liar kini mulai kesulitan mencari lokasi baru yang tidak terjangkau pengawasan petugas. “Sekarang para pembalap liar mulai bingung mencari lokasi baru yang tidak terjangkau pengawasan,” ungkapnya. Namun demikian, Hermanto menilai inti persoalan balapan liar sebenarnya bukan hanya pada pelaku, melainkan juga keberadaan penonton yang memicu keramaian.

“Kalau tidak ada penonton, mereka juga tidak akan balapan. Tidak mungkin ada orang balapan di tempat sepi tanpa ada yang melihat,” tegasnya. Menurutnya, para penonton biasanya mulai berkumpul terlebih dahulu sebelum aksi balapan dimulai. Situasi itu kemudian memancing para pelaku untuk menunjukkan aksinya.

“Kalau sudah banyak yang nongkrong, biasanya mulai ada yang mencoba memutari lokasi, lalu yang lain ikut terpancing. Dari situlah balapan mulai terjadi,” jelasnya. Karena itu, polisi tidak hanya fokus menindak pembalap liar, tetapi juga membubarkan kerumunan penonton yang dianggap memicu aktivitas tersebut.

“Penindakan tidak hanya dilakukan kepada pembalap, tetapi juga kepada para penonton yang ikut memicu keramaian,akan dikenakan sanksi yang sama,” katanya. Hermanto menambahkan patroli dan penjagaan akan terus dilakukan di sejumlah titik rawan balapan liar di Kota Palangka Raya.

“Memang tidak mudah karena selalu muncul lagi, tetapi perlahan mulai ada efek jera, terutama setelah teman-teman mereka yang ditangkap mulai bercerita kepada yang lain,” ujarnya. Terkait banyaknya permintaan agar kendaraan yang diamankan segera dikeluarkan, Hermanto menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan proses penindakan sesuai aturan.

“Sudah banyak yang menghubungi. Tapi saya sudah berkomitmen dengan bapak Kapolda dan Kapolresta, kalau memang harus diproses, ya diproses. Kalau kendaraan mau keluar, harus ada disposisi pimpinan,” tandasnya.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dekranasda Kobar Torehkan Prestasi Kalteng Wastra Festival 2026

Next Post

Pemprov Kalteng Perkuat Pendataan Sawit Rakyat, Targetkan 1.500 Pekebun Terdata pada 2026

Berita Terkait

Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Diduga Tertipu Jual-beli Tanah Rp2 Miliar, Pengusaha di Palangka Raya Lapor ke Polda Kalteng

Sabtu, 27 Juni 2026
Hukrim

Satlantas Polresta Palangka Raya Layani Pemohon SIM dengan Profesionalitas dan Proporsionalitas

Jumat, 26 Juni 2026
Hukrim

Kapolresta Palangka Raya Ikuti Kunker Karotekkom Divisi TIK Polri

Jumat, 26 Juni 2026
Load More
Next Post

Pemprov Kalteng Perkuat Pendataan Sawit Rakyat, Targetkan 1.500 Pekebun Terdata pada 2026

Lima CPNS Lulusan PTDI-STTD Tuntaskan Latsar BPSDM Kalteng

Lima CPNS Lulusan PTDI-STTD Tuntaskan Latsar BPSDM Kalteng

Agustiar Sabran Lantik Pengurus DAD dan BATAMAD se Kalteng, Tekankan Peran Jaga Harmoni Daerah

Pemkab Kotim Tegaskan Dukungan Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya, Pastikan Lahan Milik TNI Sejak 1999

Peringatan HUT Kalteng ke-69, Kapolda Terima Penghargaan Atas Komitmen Jaga Kamtibmas Bumi Tambun Bungai

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Bau Sampah Masih Hantui SMPN 3 Sampit, Kepala Sekolah Berharap Ada Solusi Nyata

Senin, 13 Juli 2026

Bupati Kotim Instruksikan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

BPBD Kotim Tangani Dua Titik Karhutla, Satu Berada Dekat Kawasan Bandara

Jumat, 3 Juli 2026

Berawal dari Mimpi Kecil, Siswi SD Asal Sampit Sukses Bawa Kalimantan Tengah Jadi Juara Nasional

Selasa, 30 Juni 2026

Harga Telur Terus Turun, Pemkab Kotim Sidak Distributor untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Lindungi Peternak

Senin, 29 Juni 2026

Diduga Tertipu Jual-beli Tanah Rp2 Miliar, Pengusaha di Palangka Raya Lapor ke Polda Kalteng

Sabtu, 27 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12234 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5951 shares
    Share 2380 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3805 shares
    Share 1522 Tweet 951
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK