PALANGKA RAYA – Tim Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menemukan alat isap sabu saat melakukan penertiban balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya. Temuan tersebut didapat ketika petugas memeriksa sejumlah pelaku yang diamankan dalam razia. Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, mengatakan alat isap sabu ditemukan bersama para pelaku saat proses hisapan dilakukan di lokasi penindakan.
“Itu ditemukan saat mereka ditangkap. Ketika diperiksa, ada alat isap sabu,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026. Meski demikian, Hermanto menjelaskan temuan tersebut belum dapat dijadikan alat bukti utama dalam proses penyidikan karena petugas hanya menemukan alat hisap tanpa barang bukti narkotika.
“Untuk proses penyidikan, itu belum bisa dijadikan alat bukti utama karena yang ditemukan hanya alat hisap saja. Meski begitu, tetap kami dalami,” katanya. Menurut Hermanto, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk bandar.
“Kami tanya bagaimana cara mereka mendapatkan barang itu, termasuk menelusuri kemungkinan adanya bandar. Karena pola mereka sekarang berbeda. Kalau dulu biasanya hanya diberi uang, sekarang ada juga yang diberi fasilitas lain,” jelasnya. Dalam penertiban tersebut, polisi juga menahan kendaraan para pelaku sebagai bagian dari proses penindakan sekaligus mempermudah pengembangan kasus.
“Motor mereka tetap kami tahan sebagai bentuk penindakan sekaligus untuk memudahkan proses pengembangan. Sebab kalau tidak begitu, akan sulit mengungkap jaringan mereka,” ungkapnya. Hermanto menyebut sebagian besar kendaraan yang diamankan memang sudah dimodifikasi dan mengarah untuk digunakan balapan liar.
Ia juga mengungkapkan mayoritas pelaku balapan liar yang diamankan tidak berada dalam kondisi normal saat berkendara. “Karena rata-rata pelaku balapan liar itu tidak dalam kondisi normal, biasanya setelah minum atau menggunakan sesuatu. Itu sebabnya mereka berani ngebut dan nekat di jalan,” katanya.
Saat melihat petugas, lanjut Hermanto, para pelaku biasanya langsung berusaha melarikan diri sejauh mungkin tanpa memikirkan keselamatan diri. “Yang penting mereka menjauh dulu dari lokasi, soal selamat atau tidak itu urusan belakangan bagi mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam beberapa penindakan sebelumnya pihaknya juga menemukan pelaku balapan liar yang masih berstatus pelajar SMP. “Memang ada anak-anak usia SMP yang ikut terjaring. Bahkan sebelumnya juga sudah ada beberapa anak SMP yang diamankan,” ujarnya.
Menurut Hermanto, sebagian remaja tersebut masih berada dalam fase pencarian jati diri dan ingin menunjukkan eksistensi di lingkungan pergaulan mereka. “Ada yang memang punya hobi di dunia otomotif dan ingin tampil di depan teman-temannya,” katanya. Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menindak tegas pelaku balapan liar.

Penonton Balapan Liar Terancam Sanksi yang Sama dengan Pelaku
Polresta Palangka Raya terus memperketat pengawasan untuk mengantisipasi aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendirikan pos pengamanan sementara di beberapa titik rawan.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, mengatakan pos pengamanan tersebut mulai aktif beroperasi setiap malam libur, khususnya malam Sabtu dan malam Minggu. “Setiap malam libur kami mendirikan pos sementara di beberapa titik, seperti di kawasan Murjani, Jalan Diponegoro, dan RTA Milono. Kegiatan ini sudah berjalan sekitar dua minggu,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026.
Menurut Hermanto, selama libur panjang terakhir pihaknya bahkan harus melakukan patroli hingga dini hari demi memastikan tidak ada aktivitas balapan liar. “Saat libur panjang kemarin kami hampir tidak tidur karena terus melakukan patroli sampai pagi. Alhamdulillah, di tiga titik itu sekarang sudah tidak ada lagi balapan liar,” katanya.
Ia menyebut para pelaku balapan liar kini mulai kesulitan mencari lokasi baru yang tidak terjangkau pengawasan petugas. “Sekarang para pembalap liar mulai bingung mencari lokasi baru yang tidak terjangkau pengawasan,” ungkapnya. Namun demikian, Hermanto menilai inti persoalan balapan liar sebenarnya bukan hanya pada pelaku, melainkan juga keberadaan penonton yang memicu keramaian.
“Kalau tidak ada penonton, mereka juga tidak akan balapan. Tidak mungkin ada orang balapan di tempat sepi tanpa ada yang melihat,” tegasnya. Menurutnya, para penonton biasanya mulai berkumpul terlebih dahulu sebelum aksi balapan dimulai. Situasi itu kemudian memancing para pelaku untuk menunjukkan aksinya.
“Kalau sudah banyak yang nongkrong, biasanya mulai ada yang mencoba memutari lokasi, lalu yang lain ikut terpancing. Dari situlah balapan mulai terjadi,” jelasnya. Karena itu, polisi tidak hanya fokus menindak pembalap liar, tetapi juga membubarkan kerumunan penonton yang dianggap memicu aktivitas tersebut.
“Penindakan tidak hanya dilakukan kepada pembalap, tetapi juga kepada para penonton yang ikut memicu keramaian,akan dikenakan sanksi yang sama,” katanya. Hermanto menambahkan patroli dan penjagaan akan terus dilakukan di sejumlah titik rawan balapan liar di Kota Palangka Raya.
“Memang tidak mudah karena selalu muncul lagi, tetapi perlahan mulai ada efek jera, terutama setelah teman-teman mereka yang ditangkap mulai bercerita kepada yang lain,” ujarnya. Terkait banyaknya permintaan agar kendaraan yang diamankan segera dikeluarkan, Hermanto menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan proses penindakan sesuai aturan.
“Sudah banyak yang menghubungi. Tapi saya sudah berkomitmen dengan bapak Kapolda dan Kapolresta, kalau memang harus diproses, ya diproses. Kalau kendaraan mau keluar, harus ada disposisi pimpinan,” tandasnya.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post