PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (Kalteng) Rizky Badjuri, menyampaikan sorotan terhadap rendahnya Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang diterima daerah penghasil, termasuk Kalimantan Tengah. Ia menyebut, kondisi ini mencerminkan ketidakadilan distribusi, padahal kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional sangat besar.
“Saat ini sudah ada asosiasi para gubernur dari provinsi-provinsi penghasil yang sedang mendorong pemerintah pusat supaya lebih objektif, agar DBH sawit ini masuk dalam logika pembangunan,” ujar Rizky saat ditemui di Aula Jayang Tingang, Selasa 15 Juli 2025.
Menurutnya, tren DBH sawit justru terus menurun meski beban sosial dan lingkungan yang ditanggung daerah semakin besar. “Kalau terus menurun seperti ini, sementara dampak sosialnya tinggi, siapa yang menyelesaikan? Ya kita, pemerintah provinsi,” tegasnya.
Rizky membeberkan, tahun ini Kalimantan Tengah hanya menerima sekitar Rp20 miliar dari DBH sawit. Angka ini jauh dari pantas, mengingat nilai produksi crude palm oil (CPO) dan komoditas sawit lain dari provinsi ini mencapai triliunan rupiah. “Tapi kita hanya dapat Rp20 miliar? Tentu sangat kami sayangkan,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa investasi sawit tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga dapat menimbulkan masalah seperti kerusakan jalan, penggunaan air permukaan yang masif, pajak air yang belum optimal, serta tekanan terhadap kawasan hutan. “Jalan rusak siapa yang tangani? Tetap pemerintah daerah. Harusnya ada skema pembiayaan melalui DBH sawit yang proporsional,” kata Rizky.
Ia menyebut skema yang ideal adalah 80 persen dari DBH dialokasikan untuk infrastruktur, sesuai dengan permintaan bersama seluruh provinsi penghasil sawit. Rizky juga mengungkapkan, perwakilan daerah penghasil baru-baru ini berkumpul di Balikpapan untuk membahas bukan hanya DBH sawit, tetapi juga penyesuaian DBH sektor pertambangan dan kehutanan. “Bukan minta dinaikkan, tapi disesuaikan dengan kontribusi nyata daerah penghasil,” jelasnya.
“Logikanya, kalau investasi besar sudah ditanamkan di daerah, minimal daerah juga mendapat porsi yang setara. Tujuannya bukan untuk pemerintah provinsi, tetapi untuk layanan publik seperti perbaikan jalan, pendataan sawit rakyat, kesejahteraan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Rizky.
Dia menegaskan, distribusi DBH antara pusat dan daerah harus adil agar tidak menimbulkan ketimpangan. “Jangan sampai terjadi ketimpangan. Distribusi ini harus adil,” ujarnya. Soal proporsi pembagian, Rizky mengakui pihaknya belum bisa menyebut angka pasti untuk sektor perkebunan karena menjadi ranah Kementerian Keuangan. “Untuk DBH sawit, ini yang sedang terus kami perjuangkan supaya proporsinya adil dan sesuai kontribusi daerah,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post