PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun ke depan, dengan memperhatikan arahan Pemerintah Pusat yang menargetkan Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung menjelaskan, pembangunan Kalimantan Tengah akan dibagi menjadi tiga Wilayah Zona, yaitu Zona Barat yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau; Zona Tengah yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya; serta Zona Timur yang meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.
Dalam konteks Zona Timur, Leonard menekankan bahwa Barito Utara menjadi fokus utama dalam tema dan sektor Big Push, dengan potensi besar di sektor hilirisasi pangan, energi baru dan terbarukan, serta perannya sebagai mitra pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sektor-sektor potensial di wilayah ini, mendukung agenda pengolahan dan industri, dengan penguatan sektor transportasi, pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran,” kata Leonard, Kamis 16 Januari 2025.
Lebih lanjut, Leonard juga berharap agar koridor pembangunan Kalimantan Tengah sebagai Mitra IKN dapat memperkuat interaksi hulu-hilir, di mana wilayah hulu Kalimantan Tengah menjadi lokasi hilirisasi sumber daya alam (SDA), sementara wilayah hilir akan berfungsi sebagai outlet produk-produk tersebut.
Terkait infrastruktur, Leonard menjelaskan kewenangan jalan di Barito Utara. Jalan lingkar luar Muara Teweh sepanjang 10,97 km berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, sedangkan ruas jalan Ampah-Muara Teweh dan Muara Teweh-Puruk Cahu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat sebagai jalan nasional.
Leonard juga menyampaikan tentang program Pemerintah Pusat Makan Bergizi Gratis (MBG), yang saat ini telah dimulai di beberapa sekolah di Kota Palangka Raya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah dan keluarga berisiko. Untuk itu, daerah diminta untuk menyiapkan data terkait jumlah anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta lokasi-lokasi yang akan dibangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan menyediakan makanan bergizi untuk 3.000 hingga 4.000 porsi dengan jangkauan maksimal 6 km dari sekolah.
“Pemprov dan Kabupaten/Kota telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program ini melalui pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” tandas Leonard. Dengan RPJPD ini, Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya, mendukung pembangunan sektor pangan, energi, serta melibatkan daerah dalam pembangunan nasional yang lebih inklusif.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post