• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kalteng Tetapkan RPJPD Jangka Panjang, Fokus Lumbung Pangan dan Konservasi Internasional

Kalteng Tetapkan RPJPD Jangka Panjang, Fokus Lumbung Pangan dan Konservasi Internasional

Kamis, 16 Januari 2025
in Kolom
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun ke depan, dengan memperhatikan arahan Pemerintah Pusat yang menargetkan Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung menjelaskan, pembangunan Kalimantan Tengah akan dibagi menjadi tiga Wilayah Zona, yaitu Zona Barat yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau; Zona Tengah yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya; serta Zona Timur yang meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.

Baca juga berita lainnya

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian

Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan

Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Dalam konteks Zona Timur, Leonard menekankan bahwa Barito Utara menjadi fokus utama dalam tema dan sektor Big Push, dengan potensi besar di sektor hilirisasi pangan, energi baru dan terbarukan, serta perannya sebagai mitra pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

“Sektor-sektor potensial di wilayah ini, mendukung agenda pengolahan dan industri, dengan penguatan sektor transportasi, pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran,” kata Leonard, Kamis 16 Januari 2025.

Lebih lanjut, Leonard juga berharap agar koridor pembangunan Kalimantan Tengah sebagai Mitra IKN dapat memperkuat interaksi hulu-hilir, di mana wilayah hulu Kalimantan Tengah menjadi lokasi hilirisasi sumber daya alam (SDA), sementara wilayah hilir akan berfungsi sebagai outlet produk-produk tersebut.

Terkait infrastruktur, Leonard menjelaskan kewenangan jalan di Barito Utara. Jalan lingkar luar Muara Teweh sepanjang 10,97 km berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, sedangkan ruas jalan Ampah-Muara Teweh dan Muara Teweh-Puruk Cahu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat sebagai jalan nasional.

Leonard juga menyampaikan tentang program Pemerintah Pusat Makan Bergizi Gratis (MBG), yang saat ini telah dimulai di beberapa sekolah di Kota Palangka Raya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah dan keluarga berisiko. Untuk itu, daerah diminta untuk menyiapkan data terkait jumlah anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta lokasi-lokasi yang akan dibangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan menyediakan makanan bergizi untuk 3.000 hingga 4.000 porsi dengan jangkauan maksimal 6 km dari sekolah.

“Pemprov dan Kabupaten/Kota telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program ini melalui pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” tandas Leonard. Dengan RPJPD ini, Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya, mendukung pembangunan sektor pangan, energi, serta melibatkan daerah dalam pembangunan nasional yang lebih inklusif.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pendidikan dan Pariwisata Bersinergi di Kalteng Menjadi Sarana Edukasi bagi Pelajar

Next Post

Wagub Kalteng Jelaskan Peningkatan Angka Kemiskinan dan Perpindahan Penduduk

Berita Terkait

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian
Kolom

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian

Jumat, 26 Juni 2026
Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan
Kolom

Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan

Minggu, 14 Juni 2026
Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari
Kolom

Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Minggu, 14 Juni 2026
Opini

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026
Kemitraan Harmonis Jadi Kunci Keberhasilan Plasma, Koperasi Sinar Mentari Pagi Fokus Pengembangan Lahan
Kolom

Kemitraan Harmonis Jadi Kunci Keberhasilan Plasma, Koperasi Sinar Mentari Pagi Fokus Pengembangan Lahan

Sabtu, 13 Juni 2026
Kunjungan Perpustakaan Kalteng Melonjak Tajam
Kolom

Kunjungan Perpustakaan Kalteng Melonjak Tajam

Jumat, 5 Juni 2026
Load More
Next Post

Wagub Kalteng Jelaskan Peningkatan Angka Kemiskinan dan Perpindahan Penduduk

Wagub Kalteng Respons Temuan Narkoba di Rutan Palangka Raya

Wagub Kalteng, Buka Suara soal Kandidat Ketua DPD Partai Golkar Kalteng

Bertahap, Camat Ketapang Minta Sasaran Sekolah Penerima Program MBG Direvisi

Desa Patai Gelar Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT DD Tahun 2025

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK