BUNTOK – Dalam penyusunan rancangan program pemerintah desa (pemdes) yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terlebih dahulu harus ada pembekalan tentang tata cara penyusunannya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barsel.
”Pembekalan ini sangat penting, agar pemerintah desa tidak salah dalam menyusun rancangan program desa mereka,” kata Ketua DPRD Barsel Farid Yusran, Senin, 26 Februari 2024.
Dikatakannya, anggaran yang dialokasikan untuk setiap pemerintah desa di daerah ini sangat besar, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barsel.
”Pembekalan penting untuk dilakukan, agar dalam penggunaan anggaran tersebut tidak terjadi masalah di kemudian hari, dan tentunya semua program yang dirancang tersebut akan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat desa,” tegasnya.
Bahkan, lanjut politikus PDIP Barsel ini, jika memungkinkan secara aturan, Pemkab barsel diharapkan dapat memfasilitasi pemerintah desa untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian.
”Kerja sama yang kami maksud di sini adalah sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tersebut,” tegasnya.
(co/matakalteng)






















Discussion about this post