SUKAMARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat masih belum mengambil langkah terkait pengurangan tenaga honorer daerah dan masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah membuka peluang bagi tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar jumlah tenaga honorer yang tersisa terserap.
Dirinya menegaskan, bahwa pemerintah daerah masih membutuhkan tenaga honorer di perkantoran.
“Memang, secara aturan status tenaga honor daerah paling lambat akhir 2024 sudah tidak ada lagi, namun kami masih mempertahankan sembari menunggu petunjuk selanjutnya dari pemerintah pusat,” katanya, Senin, 26 Februari 2024.
Saat ini jumlah tenaga honorer daerah di lingkungan Kabupaten Sukamara masih tersisa ada sekitar 1.300 orang lebih, jumlah tersebut telah berkurang lantaran sebagian telah diterima sebagai tenaga PPPK pada penerimaan tahun lalu.
“Jumlah tenaga honor tersisa ini nantinya diharapkan dapat terserap melalui penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dibuka tahun ini,” terangnya.
Lebih lanjut Rendy Lesmana mengatakan, pada 2024 ini Pemerintah membuka seleksi penerimaan CPNS, dan seleksi penerimaan PPPK sebanyak dua tahap. Namun untuk kuota tergantung yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Melalui seleksi CPNS dan PPPK inilah diharapkan dapat mengurangi jumlah tenaga kontrak, sehingga sisanya nanti menunggu petunjuk selanjutnya dari pemerintah pusat,” tukasnya.
(akh/matakelteng)






















Discussion about this post