SAMPIT – Kepala Farmasi dan Pengelolaan Limbah Medis RSUD dr Murjani Sampit Fahmi menyampaikan, pengelolaan limbah medis di rumah sakit menggunakan jasa pihak kedua dan dipastikan telah sesuai dengan peraturan dari Kementrian Lingkungan Hidup.
“Kami sangat serius dalam menangani limbah medis, karena selain sebagai tanggung jawab moral, ini juga merupakan kewajiban sesuai dengan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup. Kami bekerja sama dengan penyedia jasa yang berkompeten dan sudah berpengalaman di bidang pengelolaan limbah medis,” ujarnya, Kamis 7 November 2024.
Menurut Fahmi, semua limbah medis yang dihasilkan di rumah sakit, seperti jarum suntik bekas, kain kasa terkontaminasi, dan sampah medis lainnya, dikumpulkan di tempat khusus yang telah disediakan oleh bagian Sanitarian.
Limbah tersebut dimasukkan ke dalam kotak-kotak yang tertutup rapat, yang kemudian akan diangkut oleh penyedia jasa pengelolaan limbah medis.
“Limbah medis yang sudah terkumpul di rumah sakit akan dimasukkan ke dalam box khusus yang kedap udara untuk menghindari risiko kontaminasi. Setelah itu, limbah tersebut diangkut menggunakan kendaraan tertutup yang telah dilapisi terpal untuk memastikan bahwa tidak ada bahan berbahaya yang tumpah atau bocor selama perjalanan menuju tempat pembuangan,” jelasnya.
Di tempat pembuangan akhir, limbah medis akan diproses lebih lanjut sesuai dengan standar pengelolaan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Rumah sakit memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan limbah dilakukan dengan mengikuti prosedur yang ketat dan menggunakan teknologi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Setiap kali limbah medis berhasil diangkut dan diproses di tempat pembuangan akhir, rumah sakit menerima sertifikat elektronik yang menandakan bahwa limbah tersebut telah dikelola dengan benar dan sesuai dengan regulasi,”tegasnya.
Menurutnya, sertifikat ini menjadi bukti bahwa limbah yang dibuang telah diproses dengan cara yang aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain itu, pihak rumah sakit juga rutin melakukan evaluasi terhadap perusahaan pengelola limbah medis dengan mengirimkan perwakilan untuk melakukan pengecekan langsung.
“Setiap tahun, kami mengirimkan perwakilan untuk mengevaluasi proses pengelolaan limbah medis. Tahun ini, kami juga sudah menjadwalkan kunjungan kembali ke perusahaan pengelolaan limbah medis untuk memastikan bahwa mereka tetap mematuhi standar yang ada,” tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post