SAMPIT – Kepala Instalasi Rawat Jalan RSUD dr Murjani Sampit, dr Iman, menjelaskan tantangan besar yang dihadapi pihak rumah sakit yaitu mengimplementasikan sistem rekam medis elektronik (RME) yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di seluruh rumah sakit di Indonesia.
“Saat ini semua rumah sakit di Indonesia, tengah beradaptasi dengan kebijakan Kemenkes yang mewajibkan penggunaan rekam medis elektronik. Namun tidak jarang masyarakat belum memahami hal ini,”ujarnya, Kamis 7 November 2024.
Namun demikian, ia tetap mengucapkan terima kasih atas masukan yang ada dan permohonan maaf apabila selama ini ada pelayanan yang kurang memuaskan, terutama di poli klinik rawat jalan. Menurutnya, pihak rumah sakit sangat menghargai setiap feedback yang diterima untuk perbaikan.
Menurut dr Iman, Sebelumnya, rumah sakit menggunakan rekam medis manual yang memerlukan pasien membawa dokumen fisik, namun kini seluruh sistem medis harus tersistematisasi secara online.
“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar Kemenkes dapat memantau data kesehatan di rumah sakit secara real-time. Ini akan membantu mengetahui pola penyakit di berbagai wilayah di Indonesia,” jelasnya.
Perubahan sistem yang besar ini menuntut kesiapan infrastruktur yang memadai, terutama jaringan internet yang stabil. RSUD dr Murjani sendiri sempat mengalami kesulitan koneksi internet yang menyebabkan pendaftaran pasien terkendala.
“Sejak implementasi sistem baru pada pada 9 September lalu, kami mengalami kesulitan dalam hal koneksi internet. Hal ini menyebabkan banyak pasien kesulitan mendaftar, bahkan hingga menyebabkan keterlambatan dalam pelayanan,” ujarnya.
Hal itu dijelaskannya untuk menjawab keluhan pasien yang mendaftar dengan rujukan Puskesmas namun tidak segera dilayani. Ia menjelaskan bahwa perbedaan alur antara layanan di UGD dan Poliklinik menyebabkan hal ini terjadi.
“Di UGD, pasien bisa langsung dilayani karena sifatnya yang urgensi. Namun, di poliklinik, sistem harus memastikan bahwa pasien terdaftar terlebih dahulu di sistem untuk mempermudah dokter dalam melihat riwayat medis,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr Iman menyatakan bahwa pihak rumah sakit sudah melakukan pembekalan kepada petugas, termasuk petugas keamanan (security), agar dapat memberikan informasi yang lebih efektif kepada pasien dan pengunjung. Ke depan, pihak rumah sakit juga berencana untuk menambah petugas khusus untuk menangani komplain terkait pelayanan.
“Selain itu, kami juga tengah merencanakan untuk menambah petugas khusus yang akan menangani keluhan langsung dari pasien, sehingga setiap keluhan bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post