SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur bergerak cepat merespons insiden penembakan yang menimpa warga Dayak di wilayah Telawang. Sebagai bentuk tanggung jawab adat, DAD Kotim membentuk Tim Pandawa V yang akan melakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, mengatakan tim tersebut melibatkan berbagai unsur kelembagaan adat.
“Kami langsung membentuk Tim Pandawa V. Tim ini melibatkan DAD Kabupaten, DAD Kecamatan, Damang Telawang, Batamad, serta mantir adat untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan,” ujarnya, Selasa 23 Desember 2025.
Ia menjelaskan, langkah ini diambil karena peristiwa tersebut menyangkut keselamatan warga Dayak di wilayah adatnya sendiri dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas. Tim akan menggali informasi dari berbagai pihak guna memastikan duduk perkara sebenarnya, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut.
“Informasi awal yang kami terima menyebutkan kejadian berada di wilayah HGU PT Maju Aneka Sawit (MAS). Ada juga laporan bahwa empat warga tersebut sebelumnya diduga melakukan pencurian di area KKP 3 milik Wilmar, lalu dikejar aparat hingga berujung penembakan. Semua ini tidak bisa disimpulkan sepihak dan harus dibuktikan di lapangan,” jelas Gahara.
Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan aparat dari satuan Brimob, Gahara menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan apa pun. Menurutnya, semua keterangan masih bersifat awal dan harus diverifikasi melalui kerja Tim Pandawa V.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua akan kami pastikan berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan dari berbagai pihak,” tegasnya.
DAD Kotim menilai peristiwa tersebut sebagai persoalan serius karena menyangkut penggunaan senjata api dan keselamatan warga sipil di wilayah adat. Oleh sebab itu, setelah proses investigasi selesai dan fakta-fakta diperoleh secara jelas, DAD Kotim berencana menindaklanjuti melalui mekanisme adat.
“Jika hasil investigasi sudah jelas, kami akan melanjutkan dengan sidang adat mantir basara hai. Kami juga akan melibatkan forum Damang karena kasus ini berdampak luas dan menjadi perhatian masyarakat,” kata Gahara.
Ia menegaskan, penyelesaian melalui adat bukan dimaksudkan untuk menghambat proses hukum negara, melainkan sebagai upaya menjaga marwah adat, meredam potensi konflik sosial, serta memastikan nilai keadilan dan kemanusiaan tetap ditegakkan.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post